Keputusan ini menunjukkan komitmen tertinggi pemerintah Indonesia dalam kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara.
Meski menjadi pusat dari peristiwa penting ini, AZV tidak dihadirkan di hadapan publik saat penandatanganan dokumen serah terima.
Hal ini dilakukan untuk menghormati permintaan dari pihak Rusia dan menjaga fokus pada aspek hubungan antar pemerintah.
"Ini kan masalah G to G (government to government) hubungan pemerintah Indonesia dengan federasi Rusia. Jadi ini cuma hanya faktor teknis supaya permintaan mereka langsung secepatnya biar bisa diproses sesuai dengan hukum negara federasi Rusia," ucap dia.