Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih terfokus dan berkelanjutan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengumumkan bahwa masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial abadi. Ini merupakan langkah signifikan dalam memastikan kelompok paling rentan mendapatkan dukungan tanpa batas waktu.
“Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7/2025) malam.
Berbeda dengan tiga kategori tersebut, pemberian bansos untuk kelompok masyarakat lain akan dibatasi. “Untuk sementara maksimal lima tahun,” tuturnya. Cak Imin juga menepis isu akan adanya konsep baru terkait bansos untuk kategori masyarakat miskin secara umum. “Belum. Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik),” katanya menegaskan. Ini menandakan bahwa kriteria kemiskinan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan tetap menjadi acuan utama dalam penentuan penerima bansos di luar kategori abadi.
Usulan Pembatasan Bansos dan Pemberdayaan Masyarakat Miskin
Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko telah mengusulkan agar bansos hanya difokuskan pada masyarakat miskin yang rentan, seperti golongan lansia, difabel, dan ODGJ. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap fenomena penyalahgunaan bansos, termasuk untuk aktivitas judi daring atau judol.
"Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, yang mungkin difabel, mungkin yang ODGJ, ya, 'kan?" kata dia saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).
Budiman menekankan pentingnya memberdayakan masyarakat miskin yang secara fisik masih kuat. Menurutnya, mereka harus didorong untuk terbebas dari kemiskinan dengan kekuatan dan potensi yang mereka miliki, bukan hanya bergantung pada bantuan.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, BP Taskin telah merumuskan Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Rencana ini mencakup sembilan pendekatan strategis untuk mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia. Kesembilan pendekatan yang dijelaskan Budiman di antaranya menyasar sektor pangan, hunian, perumahan, energi terbarukan, transportasi, pendidikan, kesehatan, industri kreatif, dan industri digital. Ini menunjukkan pendekatan multi-sektoral yang komprehensif dalam mengatasi akar masalah kemiskinan.
"Karena itulah, Pak Prabowo Subianto membuat BP Taskin agar pengentasan kemiskinan approach-nya tidak sekadar memberikan pelampung," katanya menegaskan.
Baca Juga: Negara Tak Lagi Tolerir: Penerima Bansos yang Bermain Judol akan Masuk Daftar Hitam