Suara.com - Nasib ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) kini berada di ujung tanduk.
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap 571 ribu penerima bansos terlibat judi online (judol) memicu reaksi keras pemerintah, yang kini bersiap mencabut bantuan bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana negara untuk berjudi.
Langkah tegas ini merupakan respons atas temuan mengejutkan dari PPATK, yang mengidentifikasi adanya transaksi judi online dari rekening 571 ribu penerima bansos.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pencabutan bansos sangat mungkin dilakukan karena data penerima kini sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat.
"Sangat bisa (dicoret), karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B-nya, nomor rekeningnya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
"Nah, jika terdeteksi (dana bansos) dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret."
Prasetyo menambahkan, penertiban penyaluran bansos ini sejalan dengan arahan umum Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan semua program pemerintah tepat sasaran.
Menurutnya, pembenahan data telah mengungkap ada masyarakat yang tidak layak namun menerima bansos, dan sebaliknya.
"Penyalahgunaan untuk judol ini hanya salah satu (masalah) yang harus dirapikan," tegasnya.
Baca Juga: Khawatir Jadi Polemik, DPR Minta PPATK Klarifikasi Data 500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol
"Sejak awal, pemerintahan Bapak Prabowo Subianto ingin berperang habis dengan masalah judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi."
Kemensos Siap Eksekusi
Sementara di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan peringatan keras.
Pihaknya tidak akan ragu menyetop penyaluran bansos bagi penerima yang terbukti terlibat aktivitas judol.
"Kalau memang terbukti mereka sengaja menggunakan bansos untuk keperluan judol, maka akan kami coret dan kami alihkan kepada yang lebih berhak," ujar Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Kementerian Sosial akan segera berkoordinasi dan mendalami temuan tersebut bersama PPATK.