Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!

Bangun Santoso

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:20 WIB
Jantung IKN Diobrak-abrik Mafia Tambang, Negara Rugi Rp5,7 Triliun!
Foto sebagai ilustrasi: menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

Suara.com - Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar praktik lancung pertambangan batu bara ilegal yang menggerogoti jantung Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Tak tanggung-tanggung, aksi yang telah berlangsung bertahun-tahun ini ditaksir merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkap bahwa tambang haram ini beroperasi di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kutai Kertanegara, sejak tahun 2016.

"Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare," katanya kepada wartawan di Surabaya, dilansir Antara, Kamis (17/7/2025).

Modus operandi sindikat ini terbilang sangat rapi. Hasil jarahan batu bara dari kawasan konservasi dikumpulkan di sebuah stockroom, dikemas dalam karung, lalu didistribusikan menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Kalimantan Timur Kariangau Terminal menuju Surabaya.

Yang lebih mengejutkan, untuk mengelabui petugas, kontainer berisi batu bara ilegal ini ternyata dilengkapi dengan dokumen resmi. Dokumen tersebut diduga diterbitkan oleh dua perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang sah, yakni MMJ dan BMJ.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu YH dan CH selaku penjual, serta MH sebagai pembeli yang akan menjual kembali batu bara haram tersebut.

Brigjen Nunung menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun bagi para perusak IKN.

"IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN," ujar Brigjen Nunung, menegaskan.

Penyelidikan kasus ini dipastikan tidak akan berhenti pada tiga tersangka. Nunung memberi sinyal akan ada banyak tersangka baru yang segera ditetapkan.

baca juga

"Kami memburu otak pelaku hingga para penadahnya. Karena kegiatan pertambangan ilegal ini telah berlangsung lama, kami dapat menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU, selain dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Kembali Jadi Pusat HUT RI: Sinyal Prabowo Tak Prioritaskan IKN?

Jakarta Kembali Jadi Pusat HUT RI: Sinyal Prabowo Tak Prioritaskan IKN?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:58 WIB

Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan

Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:17 WIB

Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!

Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:00 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN

Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:17 WIB

Jakarta Dipilih, Ini Alasan HUT RI ke-80 Tidak di IKN

Jakarta Dipilih, Ini Alasan HUT RI ke-80 Tidak di IKN

Video | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:10 WIB

Kahiyang Ayu Bersama Ketua Dekranasda Seluruh Indonesia Berkunjung ke IKN

Kahiyang Ayu Bersama Ketua Dekranasda Seluruh Indonesia Berkunjung ke IKN

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:13 WIB

10 Fakta Panas Bisnis 'Esek-Esek' di Jantung IKN: Tarif MiChat hingga Razia Besar-besaran

10 Fakta Panas Bisnis 'Esek-Esek' di Jantung IKN: Tarif MiChat hingga Razia Besar-besaran

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:23 WIB

Polisi Turun Tangan soal Kabar Prostitusi Marak di IKN, Hotel-hotel Kena Gerebek!

Polisi Turun Tangan soal Kabar Prostitusi Marak di IKN, Hotel-hotel Kena Gerebek!

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:47 WIB

Terkini

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB