Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:00 WIB
Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI dilaksanakan di Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur. 

"Upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," kata Juri ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

Ia menjelaskan, alasan pusat upacara 17 Agustus tak digelar di IKN karena ibu kota tersebut masih dalam proses pembangunan. 

"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan, jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," ujarnya. 

Kendati begitu, di IKN sendiri tetap akan dilaksanakan upacara HUT RI, tapi hanya dilakukan oleh otorita IKN. 

"Di IKN sebagai kantor juga akan ada upacara, jadi otoritas IKN akan juga menyelenggarakan upacara," tuturnya. 

Saat ditanya apakah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuking Raka akan hadir dalam upacara di IKN, Juri belum bisa memberikan jawaban pasti. 

"Nanti kita lihat," katanya. 

Sebelumnya, Istana memastikan pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI dilaksanakan di Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

baca juga

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai keputusan pemerintahan Prsiden Prabowo Subianto tersebut sudah tepat. Sebab, Jakarta sampai saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara

"Karena itu, memang sudah sepantasnya upacara kemerdekaan utama (secara nasional) dilaksanakan di ibu kota negara Jakarta," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Kamis (17/7/2025). 

Sebaliknya, Jamiluddin menilai aneh bila upacara kemerdekaan justru tidak dilaksanakan di ibu kota. 

Ia menyoroti pelaksanaan upacara kemerdekaan pada tahun lalu yang terkesan dipaksakan oleh Joko Widodo di akhir masa kepemimpinannya. 

"Karena itu, akan terasa aneh bila upacara kemerdekaan secara nasional dilaksanakan bukan di ibu kota negara. Keanehan itu memang sudah terlihat kala Joko Widodo pada tahun 2024 memaksakan upacara kemerdekaan di IKN," ujar Jamiluddin. 

"Meskipun dalam UU RI No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotolan, acara kenegaraan seperti upacara kemerdekaan dapat dilaksanakan di ibu kota negara atau di luar ibu kota negara RI," sambung Jamiluddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Logo Hut RI ke 80 2025 Versi PNG, Download Gratis untuk Poster atau Banner

Logo Hut RI ke 80 2025 Versi PNG, Download Gratis untuk Poster atau Banner

Tekno | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:42 WIB

Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN

Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:17 WIB

7 Ide Lomba Agustusan Paling Unik, Seru, dan Kekinian untuk HUT RI Tahun 2025

7 Ide Lomba Agustusan Paling Unik, Seru, dan Kekinian untuk HUT RI Tahun 2025

Lifestyle | Kamis, 17 Juli 2025 | 11:26 WIB

Terkini

Kejagung Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Febrio Adianto dalam Kasus Kematian Sutrimo

Kejagung Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Febrio Adianto dalam Kasus Kematian Sutrimo

News | Selasa, 08 September 2026 | 14:02 WIB

Review Serial Silo Season 3: Penutup Masif Trilogi Fiksi yang Terbaik!

Review Serial Silo Season 3: Penutup Masif Trilogi Fiksi yang Terbaik!

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 14:00 WIB

Cara Membaca Tabel Periodik Unsur Kimia untuk Pemula

Cara Membaca Tabel Periodik Unsur Kimia untuk Pemula

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 13:59 WIB

Harta Rp16,1 Miliar, Anggota DPR RI Eva Rataba Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Harta Rp16,1 Miliar, Anggota DPR RI Eva Rataba Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Sulsel | Selasa, 08 September 2026 | 13:59 WIB

Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?

Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:58 WIB

DPR Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif, dari Reforma Agraria hingga Penyiaran Digital

DPR Setujui 4 RUU Jadi Usul Inisiatif, dari Reforma Agraria hingga Penyiaran Digital

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:55 WIB

Motor Hantam Pohon di Demangan Madiun, Dua Pria Meninggal Dunia

Motor Hantam Pohon di Demangan Madiun, Dua Pria Meninggal Dunia

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

Saksi Bongkar Skandal Kuota Haji: Anggota DPR, BIN, Hingga NU Disebut Dapat Jatah Khusus

Saksi Bongkar Skandal Kuota Haji: Anggota DPR, BIN, Hingga NU Disebut Dapat Jatah Khusus

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

AHY Beri Sinyal Pilpres 2029, Gerindra: Fokus Tunaikan Janji Prabowo, Pemilu Masih Jauh

AHY Beri Sinyal Pilpres 2029, Gerindra: Fokus Tunaikan Janji Prabowo, Pemilu Masih Jauh

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:54 WIB

Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla

Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla

Batam | Selasa, 08 September 2026 | 13:52 WIB

×