Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:00 WIB
Prabowo Batalkan Tradisi Jokowi? Upacara HUT RI Kembali Digelar di Jakarta!
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI dilaksanakan di Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur. 

"Upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," kata Juri ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). 

Ia menjelaskan, alasan pusat upacara 17 Agustus tak digelar di IKN karena ibu kota tersebut masih dalam proses pembangunan. 

"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan, jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," ujarnya. 

Kendati begitu, di IKN sendiri tetap akan dilaksanakan upacara HUT RI, tapi hanya dilakukan oleh otorita IKN. 

"Di IKN sebagai kantor juga akan ada upacara, jadi otoritas IKN akan juga menyelenggarakan upacara," tuturnya. 

Saat ditanya apakah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuking Raka akan hadir dalam upacara di IKN, Juri belum bisa memberikan jawaban pasti. 

"Nanti kita lihat," katanya. 

Sebelumnya, Istana memastikan pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI dilaksanakan di Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Baca Juga: Logo Hut RI ke 80 2025 Versi PNG, Download Gratis untuk Poster atau Banner

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai keputusan pemerintahan Prsiden Prabowo Subianto tersebut sudah tepat. Sebab, Jakarta sampai saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara

"Karena itu, memang sudah sepantasnya upacara kemerdekaan utama (secara nasional) dilaksanakan di ibu kota negara Jakarta," kata Jamiluddin kepada Suara.com, Kamis (17/7/2025). 

Sebaliknya, Jamiluddin menilai aneh bila upacara kemerdekaan justru tidak dilaksanakan di ibu kota. 

Ia menyoroti pelaksanaan upacara kemerdekaan pada tahun lalu yang terkesan dipaksakan oleh Joko Widodo di akhir masa kepemimpinannya. 

"Karena itu, akan terasa aneh bila upacara kemerdekaan secara nasional dilaksanakan bukan di ibu kota negara. Keanehan itu memang sudah terlihat kala Joko Widodo pada tahun 2024 memaksakan upacara kemerdekaan di IKN," ujar Jamiluddin. 

"Meskipun dalam UU RI No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotolan, acara kenegaraan seperti upacara kemerdekaan dapat dilaksanakan di ibu kota negara atau di luar ibu kota negara RI," sambung Jamiluddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI