Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:17 WIB
  • Petugas mengawasi barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak , Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
    Petugas mengawasi barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak , Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menunjukkan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menunjukkan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
  • Tumpukan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
    Tumpukan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
  • Petugas mengawasi barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak , Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
  • Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menunjukkan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
  • Tumpukan barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]

Suara.com - Petugas mengawasi barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak , Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025).

Dittipidter Bareskrim Polri menyita 248 peti kemas berisi batu bara di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang berasal dari penambangan illegal di kawasan Hutan Taman Raya Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Selain itu, terdapat sembilan unit alat berat dengan perincian dua unit disita dan tujuh unit diamankan. Polri juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI