Suara.com - Petugas mengawasi barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak , Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025).
Dittipidter Bareskrim Polri menyita 248 peti kemas berisi batu bara di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang berasal dari penambangan illegal di kawasan Hutan Taman Raya Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain itu, terdapat sembilan unit alat berat dengan perincian dua unit disita dan tujuh unit diamankan. Polri juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]