Warga juga menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini adalah bagian dari skenario bisnis menjelang rencana IPO PAM Jaya, yang dinilai mulai meninggalkan fungsi sosialnya.
"Sebagai BUMD, PAM Jaya jangan tinggalkan fungsi sosialnya. Air bersih adalah hak dasar, bukan komoditas dagangan bagi warga MBR," pungkas mereka.