Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 Juli 2025 | 19:10 WIB
Seret Nama Jokowi, Mahfud MD Sebut Hakim Salah Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Bui: Gak Ada Mens Rea!
Kolase foto Tom Lembong dan Mahfud MD. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut jika putusan hakim yang memvonis 4,5 tahun penjara kepad Thomas Trikasih Lembong alias Lembong adalah tindakan keliru. Pasalnya, dia menyebut tidak ditemukan adanya niat jahat alias mens rea dari Tom Lembong terkait kebijakan importasi gula mentah saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD dalam siniar yang tayang di akun Youtube, Hendri Satrio Official pada Rabu (23/7/2025).

"Menurut saya vonisnya tuh salah, karena mens rea-nya gak ada," ujar Mahfud MD saat diminta tanggapan soal vonis Tom Lembong.

Mahfud MD juga menyebut alasan vonis hakim itu salah karena Tom Lembong tidak terbukti menerima aliran suap terkait kebijakan impor gula yang diduga berbau korupsi.

"Unsur korupsinya ada meskipun dia gak nerima uang karena korupsi itu memperkaya orang lain memperkaya orang lain memperkaya korporasi dan sudah dihitung kan," beber Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut jika tidak adanya unsur mens rea itu karena kebijakan impor gula mentah yang dilakukan Tom Lembong karena mengikuti instruksi Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden.

"yang kedua ya bukti bahwa dia tidak punya mens rea itu dia dapat arahan dari Pak Jokowi," ujarnya.

Tangkap Layar [Youtube Mahfud MD Official]
Tangkap Layar [Youtube Mahfud MD Official]

Dalam tayangan itu, Mahfud turut mengurai beberapa poin untuk menjelaskan soal tidak tepatnya Tom Lembong atas vonis 4,5 tahun penjara oleh hakim. Dalam uraiannya itu, Mahfud Md turut menyinggung soal kebijakan importasi gula yang dilakukan Tom Lembong yang disebut memperkaya sejumlah korporasi.

Menurutnya, dalih Tom Lembong untuk mengeluarkan kebijakan impor gula mentah karena untuk menuruti kemauan Jokowi saat menjabat sebagai kepala negara.

baca juga

"Karena dia merasa pada waktu itu memang disuruh oleh presiden. Gak ada niat dan dia buktinya dia tidak dapat apapun. Itu kan terkait dengan mens rea meskipun dia memberi keuntungan pada orang lain sebagai actus reus-nya," ujarnya.

Ajukan Banding usai Divonis 4,5 Tahun Bui

Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

Hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, yaitu pidana penjara tujuh tahun.

Lantaran tak sudi atas vonis tersebut, Tom Lembong resmi mengajukan banding. Upaya bandingb Tom Lembong pun telah diterima oleh Pengadilan. Setelahnya, Tom Lembong pun memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun memor bandingnya untuk nantinya akan disidangkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!

Ngeledek sambil Ketawa, Roy Suryo Plesetkan Logo 'Gajah' PSI: Enggak Punya Ijazah!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:06 WIB

Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat

Pamer Bukti Fotokopi, Roy Suryo Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu: Kami Tanggung Jawab Dunia-Akhirat

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 14:53 WIB

Curiga Polisi Beri 'Karpet Merah' ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Dkk Ragu Dapat Keadilan: Tak Imparsial!

Curiga Polisi Beri 'Karpet Merah' ke Jokowi, Kubu Roy Suryo Dkk Ragu Dapat Keadilan: Tak Imparsial!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 12:38 WIB

Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman

Sebut Tom Lembong Salah Pilih Keberpihakan, Feri Amsari: Coba Dekat Kekuasan Pasti Aman

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 10:08 WIB

Terkini

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Setiap Langkah Pelari Pocari Sweat Run 2026 Bantu Wujudkan Harapan Anak

Sport | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Punya Bibir Two-Tone? Ini 3 Warna Lipstik Paling Aman yang Bikin Warna Bibir Rata Seketika

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:34 WIB

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:13 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:56 WIB

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:43 WIB

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:41 WIB

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:37 WIB

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:31 WIB

×