Hadapi Vonis Hakim, Gaya Hasto PDIP Kepalkan Tangan Kanan, Simbol Apa?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:37 WIB
Hadapi Vonis Hakim, Gaya Hasto PDIP Kepalkan Tangan Kanan, Simbol Apa?
Gaya Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan kanan jelang menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Kusumahatmadja, Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (25/7/2025) untuk menjalani sidang vonis terkait statusnya sebagi terdakwa dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR  dan pernintangan penyidikan di KPK. 

Pantauan Suara.com di lokasi, Hasto terlihat memasuki ruang sidang sekira pukul 13.51 WIB dengan menggunakan kemeja putih dan jam hitam. Dia masuk dengan didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Dia langsung menyalami beberapa orang yang sudah menunggunya di kursi pengunjung sidang. Kemudian, dia menuju kursi terdakwa untuk segera menjalani sidang putusan.

Hasto sempat berpose dengan mengepalkan tangannya dan mengangkatnya ke atas sebelum sidang dibuka oleh majelis hakim.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy berharap kliennya tidak dijatuhi putusan seperti mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Hal itu dia sampaikan menjelang sidang putusan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

“Cukuplah Saudara Tom Lembong yang minggu lalu diputus bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, jangan sampai terjadi lagi kriminalisi politik hukum terhadap orang-orang yang memperjuangkan demokrasi, terhadap orang-orang yang bersikap kritis, terhadap hukum dan demokrasi,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.

Dia berharap agar putusan ini tidak didasari oleh order atau alat politik untuk menyatakan Hasto bersalah dalam perkara ini.

Ronny juga meyakini bahwa dalam 22 sidang sebelumnya, pihaknya telah membuktikan bahwa Hasto tidak terlibat dalam upaya suap agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

baca juga

“Kami hari ini yakin vonis bebas. Kami harus yakini vonis bebas,” tandas Ronny.

Dituntut 7 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

Selain itu, Hasto juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 600 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Meletus, DPR Uji Nyali Prabowo jadi Pendamai Konflik Thailand vs Kamboja, Berani?

Perang Meletus, DPR Uji Nyali Prabowo jadi Pendamai Konflik Thailand vs Kamboja, Berani?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:25 WIB

Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?

Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:00 WIB

Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!

Heboh Umpatan 'Brengsek' Prabowo Gegara Tak Disediakan Kopi, Cak Imin Kepergok Nyengir!

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 11:23 WIB

Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!

Pede Roy Suryo dkk Bakal Dibui, Silfester Matutina soal Drama Ijazah Jokowi: Ini Sudah Game Over!

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:10 WIB

Terkini

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×