Suara.com - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina menganggap jika drama ijazah mantan Presiden Jokowi yang dituding palsu oleh Roy Suryo dkk telah berakhir. Sebab, menurutnya, polisi tinggal menetapkan para tersangka setelah status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pernyataan itu disampaikan Silfester saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada hari ini.
Lantaran merasa drama kasus ini telah berakhir, Silfester pun menyindir balik Roy Suryo karena sempat sesumbar siap hadir "11.000 persen" dalam panggilan polisi terkait statusnya sebagai terlapor.
“Kalau menurut saya sih, tidak mendahului Tuhan ya, ini sudah hampir (jadi tersangka). Kalau katanya Roy Suryo, 11.000 triliun (persen) masuk penjara,” ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (24/7/2025).
Dia menganggap, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya adalah sebuah kemenangan telak. Menurutnya, secara substansi, kasus ini sudah selesai dan bukti-bukti pidana yang menjerat para terlapor sudah tak terbantahkan.

“Tanpa intervensi atau tanpa dorongan kami, melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi, fakta-fakta hukumnya, ini enggak ada yang bisa mengelak ini,” tegasnya.
“Ini sudah game over ya, sudah selesai, tinggal kita lihat drama-drama dan telenovela yang terjadi,” sambungnya.
Kasus Naik Penyidikan
Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi, dari enam laporan polisi yang masuk, tiga di antaranya telah ditemukan unsur pidana dan resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Ijazah S1 Jokowi Kini Diuji di Labfor usai Disita Polisi, Tentukan Nasib Terlapor Roy Suryo dkk?
Tiga laporan ini mencakup dua objek perkara berbeda: satu laporan dari Jokowi sendiri terkait pencemaran nama baik, dan dua lainnya terkait dugaan penghasutan. Sementara dua laporan lain telah dicabut pelapornya.
Berdasar sederet pelaporan di kepolisian, ada 12 nama yang telah berstatus sebagai terlapor. Mereka di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Notodiprojo, Mikhael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho alias Aldo Husein dkk. Nama mantan Ketua KPK, Abraham Samad belakangan juga diketahui ikut berstatus sebagai terlapor.
![Ijazah Jokowi. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/21/60958-ijazah-jokowi-ist.jpg)
Tim Labfor Periksa Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi telah menyita ijazah asli SMA dan Sarjana (S-1) milik Jokowi untuk dilakukan pengujian ilmiah di laboratorium forensik.
Penyitaan ijazah ini juga dilakukan kepada lima teman SMA Jokowi. Langkah penyitaan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S-1 dan SMA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Kamis (24/7/2025).