Namun, pasar juga menunjukkan adanya unit dengan harga lebih tinggi. Sebuah Land Cruiser tahun 2005 di Tangerang, misalnya, dipatok dengan harga fantastis Rp 750.000.000, meskipun kilometernya lebih tinggi (175.000-180.000 km).
Harga tinggi ini bisa jadi dipengaruhi oleh kondisi super istimewa, atau modifikasi yang sudah terpasang. Penting juga untuk membedakannya dengan generasi yang lebih baru.
Sebuah Land Cruiser tahun 2008 (seri 200) di Pondok Aren dijual seharga Rp 795.000.000. Harga ini wajar lebih tinggi karena merupakan model yang berbeda dan lebih modern.
Analisis di Balik Tawaran Rp628 Juta
Melihat perbandingan di atas, harga limit Rp628 juta untuk Land Cruiser bekas Ratu Atut jelas berada di atas rata-rata harga pasar untuk model dan tahun yang sebanding.
Ada beberapa faktor yang bisa menjelaskan fenomena ini. Pertama, nilai historis dan kolektibilitas. Label "bekas Ratu Atut" bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan kolektor atau penggemar yang tidak hanya membeli mobil, tetapi juga sepenggal cerita di baliknya.
Kedua, proses valuasi resmi pemerintah. Lelang aset negara biasanya melalui proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang memiliki metode standar. Hasil penilaian ini mungkin tidak selalu sejalan dengan fluktuasi harga pasar yang dinamis.
Ketiga, kondisi dan riwayat perawatan. Sebagai kendaraan dinas VVIP, ada kemungkinan mobil ini memiliki catatan servis yang lengkap dan mendapatkan perawatan terbaik, sebuah nilai tambah yang sulit ditemukan pada mobil bekas di pasar umum.
Baca Juga: 3 Fakta Penting Rafael Struick Resmi Berguru di Banten Bareng Dewa United