Viral Anak SD Bawa Motor Listrik di Jalan Raya: Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pemahaman Regulasi

Senin, 28 Juli 2025 | 15:10 WIB
Viral Anak SD Bawa Motor Listrik di Jalan Raya: Bukti Lemahnya Pengawasan dan Pemahaman Regulasi
Tangkapan layar seorang anak SD mengemudikan kendaraan listrik di jalan raya yang tuai pro dan kontra. (Instagram)

Suara.com - Jagat maya kembali dihebohkan oleh sebuah video yang memicu keprihatinan massal.

Rekaman tersebut memperlihatkan seorang anak perempuan berseragam Sekolah Dasar (SD), lengkap dengan rok merah dan tas punggung, dengan santainya mengendarai sepeda motor listrik di tengah padatnya lalu lintas jalan raya.

Meski terlihat mengenakan helm, aksi nekat ini sontak menjadi perbincangan panas dan membuka kembali diskusi tentang fenomena anak di bawah umur yang kini mudah mengakses kendaraan listrik.

Video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial itu menampilkan pemandangan yang membuat banyak orang dewasa bergidik ngeri.

Anak tersebut terlihat melaju di antara mobil dan motor lain, sebuah situasi yang jelas sangat membahayakan bagi dirinya maupun pengguna jalan lainnya.

Ketenangan sang anak di atas motor listriknya berbanding terbalik dengan kegeraman dan kekhawatiran publik yang menyaksikannya.

Sontak, kolom komentar di unggahan video tersebut banjir dengan kritik dan pendapat yang menyoroti berbagai aspek, terutama peran orang tua.

Banyak yang menyayangkan sikap abai orang tua yang mengizinkan anaknya melakukan aktivitas berbahaya tersebut.

"Bahaya pol inii ... Haruse jangan di izinkan dulu karena masih usia segituu," ujar seorang netizen dengan nada khawatir dikutip Senin (28/7/2025).

Baca Juga: Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

Komentar lain menyoroti kemungkinan adanya rasa bangga yang keliru dari pihak orang tua.

"Ortunya biasanya malah super bangga. Anaknya bisa bawa sepeda motor ke jalan raya sendiri," tambah yang lain, menyindir fenomena orang tua yang memfasilitasi anak tanpa mempertimbangkan risiko.

Seorang ibu turut berbagi pandangannya, membandingkan dengan sikap protektifnya terhadap anak sendiri.

"Sayang anak boleh tapi di sesuaikan dulu lah, anakku aja yang sudah SMP belum aku kasih kepercyaaan untuk bawa kendraan ke sekolahnya. Di rumah ada sepeda listrik dan sepeda motor matic juga, tapi aku gak bolehin anakku bawa kecuali lagi iseng main area komplek aja.....ini kok anak masih SD sudah aman banget orang tuanya ya kasih anaknya bawa kendaraan sendri gitu," ungkapnya panjang lebar.

Fenomena ini sejatinya menggarisbawahi adanya celah pemahaman dan penegakan regulasi terkait penggunaan sepeda listrik di Indonesia.

Banyak masyarakat, termasuk orang tua, yang menganggap sepeda listrik setara dengan sepeda biasa sehingga bebas digunakan oleh siapa saja, termasuk anak-anak, di mana saja.

Padahal, pemerintah telah mengeluarkan aturan main yang jelas.

Melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, telah diatur sejumlah ketentuan krusial.

Salah satunya adalah batas usia minimal pengendara sepeda listrik, yaitu 12 tahun.

Bahkan untuk anak usia 12 - 15 tahun, penggunaannya wajib didampingi oleh orang dewasa. Regulasi ini juga membatasi kecepatan maksimal sepeda listrik hingga 25 km/jam dan menetapkan area operasionalnya, yaitu di lajur khusus atau kawasan tertentu seperti area perumahan, bukan di jalan raya yang bercampur dengan kendaraan bermotor berkecepatan tinggi.

Kejadian viral anak SD ini menjadi bukti nyata bahwa sosialisasi dan penegakan Permenhub No. 45 Tahun 2020 masih sangat lemah.

Persepsi bahwa sepeda listrik adalah 'mainan' yang aman untuk anak-anak telah mengaburkan potensi bahaya yang mengintai.

Tanpa pemahaman fisik dan mental yang matang untuk menghadapi situasi tak terduga di jalan, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kecelakaan.

Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan perlindungan, memastikan bahwa kemudahan teknologi tidak menjadi bumerang yang membahayakan nyawa buah hati mereka dan orang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI