CEK FAKTA: Benarkah Uang Pensiun Kini Hanya Bisa Diambil di Kantor Pos?

Denada S Putri Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 15:02 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Uang Pensiun Kini Hanya Bisa Diambil di Kantor Pos?
Ilustrasi kantor pos. [Ist]

Suara.com - Isu pengambilan uang pensiun hanya bisa di Kantor Pos beredar.

Informasi itu tersebar luas di media sosial (Medsos) Facebook dalam bentuk foto.

Akun Facebook bernama "Smart Diving School" mengunggah kabar tersebut, Sabtu, 5 Juli 2025.

Terdapat keterangan di postingan tersebut, berikut narasinya: 

UANG PENSIUN TAK LAGI MASUK REKENING, WAJIB AMBIL LANGSUNG DI KANTOR POS! NETIZEN: KOK KAYAK MUNDUR?

Unggahan itu disertai takarir seperti ini:

Mulai 1 Juli 2025, para pensiunan dari PT Taspen gak lagi menerima dana pensiun lewat transfer bank. Sekarang, mereka harus mengambil langsung ke Kantor Pos terdekat setiap bulan.

Perubahan skema ini resmi diluncurkan oleh PT Pos Indonesia dan PT Taspen di Jakarta. Setidaknya ada 142 ribu pensiunan yang akan mengikuti skema baru ini di seluruh Indonesia.

Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan aset negara dan memperkuat ekonomi nasional. PT Pos Indonesia juga menyatakan bahwa sistem pelayanan di Kantor Pos sudah disiapkan, termasuk antrean, loket, dan kenyamanan layanan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Prabowo Jadi Ketua BRICS, Benarkah?

Langkah ini adalah bagian dari perluasan kerja sama antara PT Pos dan Taspen yang sebelumnya sudah melayani 500 ribu pensiunan dari Taspen dan Asabri.

Menurut kalian, sistem ini lebih praktis atau justru bikin ribet?

Sumber : MetroTV”.

CEK FAKTA, Benarkah Uang Pensiun Kini Hanya Bisa Diambil di Kantor Pos. [TurnBackHoax.id]
CEK FAKTA, Benarkah Uang Pensiun Kini Hanya Bisa Diambil di Kantor Pos. [TurnBackHoax.id]

Per Selasa, 29 Juli 2025, konten tersebut telah mendapat lebih dari 119 emoji reaksi dan 223 komentar.

Disadur dari TurnBackHoax.id, diketahui ada perubahan sistem pengambilan gaji pensiunan beralih dari Bank SMBC menjadi ke PT Pos Indonesia yang berlaku mulai Juli 2025.

Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta membenarkan perubahan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI