Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 28 Juli 2025 | 16:32 WIB
Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?
Ilustrasi pemblokiran rekening bank. [ist]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mempertanyakan keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bakal menghentikan sementara rekening yang tak terpakai selama tiga bulan.

Menurut Hinca adanya kebijakan itu sangat sensitif bagi publik. Untuk itu, ia meminta penjelasan dari PPATK apa tujuan dari kebijakan tersebut.

"Saya akan setelah reses ini masuk, pasti ada Raker dengan PPATK, kita akan menanyakan kebijakan ini, apa goal-nya, mengapa, latar belakangnya apa, sehingga publik mendapatkan informasi yang cukup lah. Apa sih dasarnya dan seterusnya," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Kalau diambil secara positif, Hinca menilai kebijakan tersebut ada kemungkinan baiknya. Hanya saja, kata dia, masih butuh konfirmasi.

"Kalau kita berpikiran positif, mungkin oh ya daripada mati begitu saja, supaya dihidupkan, saya kira baik juga," katanya.

"Tapi mungkin, ini sekali lagi makanya perlu konfirmasi nanti ke mereka, apakah dia menemukan hal-hal atau niat buruk orang yang membuka rekening untuk kemudian tidak di follow up. Bisa jadi toh, jadi pasti publik bertanya-tanya ini, kenapa begini, kenapa begitu, kenapa begini," sambungnya.

Ia menilai, jika masyarakat memilih menabung di Bank karena merasa nyaman dan aman. Namun dengan adanya kebijakan PPATK harus ada penjelasan.

"Nah karena itu sekali lagi kita belum mendapatkan penjelasan utuh dari PPATK, saya ingin minta PPATK jelaskan secepatnya lah. Kalau nanti nunggu di komisi III kelamaan, saya kira lewat teman-teman (media), saya minta PPATK jelaskan ke publik secepatnya, backgroundnya apa, latar belakangnya apa, tujuannya apa, sehingga publik mengerti," katanya.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. [Suara.com/Novian]
Elite Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. [Suara.com/Novian]

Ia kemudian mengingatkan, jangan sampai adanya kebijakan ini justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank.

"Nah itu berbahaya kembali lagi ke zaman dahulu kala gitu. Saya kira ini isu sensitif, jadi sekali lagi saya minta PPATK jelaskan lah. Secara resmi, tadi kan disebutkan di instagramnya saja, janganlah ini sesuatu yang sangat serius, besar, penting, orang banyak, publik harus tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan sebuah langkah besar yang berpotensi membuat jutaan nasabah kaget: penghentian sementara transaksi untuk rekening-rekening pasif atau 'rekening tidur' (dormant). Penyebabnya? Rekening-rekening ini ternyata menjadi sarang empuk para bandar judi online (judol) dan pelaku pencucian uang.

Dalam pengumuman resminya, PPATK menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan sistem keuangan nasional dari praktik culas para penjahat.

"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).

Meskipun transaksi diblokir sementara, PPATK memastikan dana nasabah di dalam rekening tersebut tidak akan hilang. Langkah ini justru menjadi 'alarm' bagi para pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih aktif dan perlu diamankan.

"Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tulis PPATK.

PPATK membongkar fakta yang mengerikan. Berdasarkan analisis mereka, pada tahun 2024 saja, ditemukan lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari praktik jual beli rekening dan digunakan untuk menampung deposit judi online.

Selain judol, rekening-rekening 'tak bertuan' ini juga masif digunakan untuk menampung hasil kejahatan lain seperti penipuan dan perdagangan narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Diblokir PPATK Jika 3 Bulan Nganggur, Netizen: Rakyat Nganggur Malah Didiemin

Rekening Diblokir PPATK Jika 3 Bulan Nganggur, Netizen: Rakyat Nganggur Malah Didiemin

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:57 WIB

Partainya Dikait-kaitkan dengan Isu Ijazah Jokowi, Ini Langkah yang Diambil AHY

Partainya Dikait-kaitkan dengan Isu Ijazah Jokowi, Ini Langkah yang Diambil AHY

News | Senin, 28 Juli 2025 | 14:54 WIB

Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir

Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 14:09 WIB

Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya

Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya

News | Senin, 28 Juli 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB