Adu Argumen Pengendara vs Polisi, Tak Merasa Melanggar Tapi Wajib Tunjukkan Surat? Ini Penjelasannya

Muhammad Ilham Baktora

Selasa, 29 Juli 2025 | 14:35 WIB
Adu Argumen Pengendara vs Polisi, Tak Merasa Melanggar Tapi Wajib Tunjukkan Surat? Ini Penjelasannya
Perdebatan antara pengendara dan polisi yang jadi viral. (Twitter/X)

Namun, pemahaman ini tidak sepenuhnya tepat.

Pengendara memang memiliki hak, tetapi juga kewajiban yang diatur oleh undang-undang.

Salah satu hak mendasar pengendara adalah mempertanyakan legalitas pemeriksaan tersebut.

Perspektif Polisi: Kewenangan Pemeriksaan Menurut Undang-Undang

Kewenangan polisi untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan raya dijamin oleh hukum, terutama Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012.[1]

Penting untuk diketahui, ada dua jenis pemeriksaan yang bisa dilakukan oleh Polantas:

Pemeriksaan Insidental: Pemeriksaan ini dilakukan ketika pengendara tertangkap tangan melakukan pelanggaran.

Contohnya, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, atau melanggar marka jalan.

Dalam situasi ini, polisi berhak langsung memberhentikan dan menindak pelanggar tanpa memerlukan surat perintah tugas khusus razia.

baca juga

Pemeriksaan Berkala (Razia): Ini adalah pemeriksaan yang direncanakan dalam sebuah operasi kepolisian.

Tujuannya adalah untuk memeriksa kelengkapan administratif (SIM & STNK) dan kelayakan teknis kendaraan secara acak atau di lokasi tertentu.

Nah, untuk razia jenis ini, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh petugas.

Razia yang Sah vs. Ilegal: Kenali Ciri-cirinya!

Untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi pungli, penting bagi kita untuk mengenali ciri-ciri razia atau pemeriksaan yang sah dan sesuai prosedur.

Berdasarkan PP No. 80 Tahun 2012, inilah yang harus Anda perhatikan:

-Dilengkapi Surat Perintah Tugas

Petugas yang melakukan razia wajib dibekali dengan surat perintah tugas yang sah.

Surat ini dikeluarkan oleh atasan mereka dan menjadi dasar legalitas operasi tersebut.

Pengendara berhak untuk meminta petugas menunjukkannya.

-Petugas Berseragam Resmi

Pemeriksaan harus dilakukan oleh petugas yang mengenakan seragam dan atribut kepolisian yang jelas.

-Ada Tanda Pemeriksaan

Di lokasi razia (stasioner), harus ada tanda atau plang yang memberitahukan adanya pemeriksaan kendaraan.

Tanda ini harus dipasang setidaknya 50 meter sebelum titik pemeriksaan.

-Dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas)

Kewenangan untuk melakukan razia di jalan raya ada pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Jadi, menjawab pertanyaan utama: polisi berhak memeriksa surat-surat Anda bahkan jika Anda tidak melakukan kesalahan kasat mata, asalkan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari operasi/razia resmi yang memenuhi syarat-syarat di atas.

Kewajiban memiliki SIM yang valid bagi pengemudi pun telah diatur sejak era kolonial dan dipertegas dalam UU LLAJ.

Kesimpulan: Jadilah Pengendara Cerdas

Debat antara polisi dan pengendara di jalan seringkali lahir dari misinformasi.

Sebagai masyarakat, kita harus paham bahwa polisi memiliki kewenangan hukum untuk melakukan pemeriksaan demi ketertiban dan keamanan.

Di sisi lain, kita juga punya hak untuk memastikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai prosedur.

Kuncinya adalah komunikasi yang baik. Jika Anda dihentikan dalam sebuah razia, tetaplah tenang.

Tunjukkan SIM dan STNK Anda sebagai bentuk kewajiban.

Namun, jika Anda ragu dengan legalitasnya, tanyakan dengan sopan mengenai surat perintah tugas petugas.

Dengan begitu, Anda tidak hanya menegakkan hak, tetapi juga menunjukkan bahwa Anda adalah warga negara yang taat hukum dan kritis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!

RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:29 WIB

Viral Ular Besar Tiba-tiba Merayap di Kaca Mobil Saat Melaju, Pengendara Panik

Viral Ular Besar Tiba-tiba Merayap di Kaca Mobil Saat Melaju, Pengendara Panik

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:37 WIB

Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!

Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 12:19 WIB

Terkini

Kenapa Pakai Bedak Malah Jadi Kusam? Ini 7 Penyebab yang Sering Terlewat

Kenapa Pakai Bedak Malah Jadi Kusam? Ini 7 Penyebab yang Sering Terlewat

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:07 WIB

Dari Investasi Pengelolaan Sampah, Masyarakat Justru Cuan 4 Kali Lipat

Dari Investasi Pengelolaan Sampah, Masyarakat Justru Cuan 4 Kali Lipat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:06 WIB

Drama Awaken, Penyelidikan di Balik Eksperimen Terlarang Para Kaum Elite

Drama Awaken, Penyelidikan di Balik Eksperimen Terlarang Para Kaum Elite

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:05 WIB

Harga Suzuki XL7 Terbaru Diumumkan di GIIAS 2026, Termurah Rp 270 Jutaan

Harga Suzuki XL7 Terbaru Diumumkan di GIIAS 2026, Termurah Rp 270 Jutaan

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:02 WIB

Jadwal Perempat Final VNL Putra 2026 Hari Ini: Jepang Hadapi China, Slovenia Ditantang Turki!

Jadwal Perempat Final VNL Putra 2026 Hari Ini: Jepang Hadapi China, Slovenia Ditantang Turki!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:01 WIB

Bukan Cuma Listrik, Transjakarta Bakal Pakai Bahan Bakar Hidrogen! Ini Bocoran Pramono Anung

Bukan Cuma Listrik, Transjakarta Bakal Pakai Bahan Bakar Hidrogen! Ini Bocoran Pramono Anung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:00 WIB

Kembali ke Batavia: Kenangan Bersama di Batavia, Tahun 1930

Kembali ke Batavia: Kenangan Bersama di Batavia, Tahun 1930

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:00 WIB

BLT Kesra Juli 2026 Sudah Cair Belum? Ini Klarifikasi dari Pemerintah

BLT Kesra Juli 2026 Sudah Cair Belum? Ini Klarifikasi dari Pemerintah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:59 WIB

PLTS 100 GW akan Mulai Dibangun, IESR: Jangan Lupakan Akses Listrik di desa

PLTS 100 GW akan Mulai Dibangun, IESR: Jangan Lupakan Akses Listrik di desa

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:59 WIB

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 41 Paket Sabu, Empat Tersangka Dibekuk

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran 41 Paket Sabu, Empat Tersangka Dibekuk

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:59 WIB

×