RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 14:29 WIB
RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!
RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!. (Foto: Dok Polda Riau).

Suara.com - Aparat kepolisian memberikan ultimatum terhadap para pihak yang nekat melakukan praktik curang dengan menjual beras hasil oplosan kepada masyarakat. Ultimatum itu setelah polisi meringkus RG (34), pemilik Toko Beras Murni di Jalan Sail, Pekanbaru karena nekat mengoplos beras kualitas rendah dengan cara menggunakan kemasan karung beras SPHP Bulog dan merek premium lainnya.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyebut total barang bukti yang disita dalam kasus beras oplosan itu mencapai 9.745 kilogram. Polisi juga turut menyita sejumlah alat produksi, dokumen, hingga benang jahit dan timbangan digital milik tersangka RG.

"Saya sampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Riau, jangan coba-coba melakukan praktik curang. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak dengan tegas,” ungkap Ade saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (29/7/2025).

Berdasar hasil penyidikan sementara, tersangka RG meraup cuan nyaris mencapai Rp1 miliar selama melakukan aksi culasnya mengedarkan beras oplosan sejak 2024 hingga 2025.

"Praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan publik terhadap distribusi pangan,” bebernya.

Di kesempatan yang sama, Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo menyebut jika pengungkapan kasus beras oplosan ini bisa menjadi pelajaran kepada para pelaku usaha untuk berlaku jujur dalam menjalankan bisnisnya.

"Ini bentuk kehadiran negara yang nyata. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kejujuran dalam bisnis pangan bukan sekadar etika, tapi kewajiban hukum dan moral," demikian Brigjen Jossy.

Pengungkapan kasus ini juga mendapatkan apresiasi dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Dedie Tri Hariyadi. Menurutnya, penindakan ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal pendistribusian pangan di masyarakat.

“Penindakan ini adalah bentuk nyata keseriusan Polda Riau dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan di sektor pangan," ungkapnya.

Dedie menegaskan, Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen menindaklanjuti proses hukum kasus ini secara profesional dan tuntas di ranah penuntutan.

“Kejaksaan tidak akan membiarkan perjuangan aparat penegak hukum berhenti di tengah jalan. Kami pastikan kasus ini berlanjut hingga keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, tersangka RG dijerat berbagai pasal dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, termasuk Pasal 62, Pasal 8, dan Pasal 9 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasrah Lapak Ludes Terbakar, Pedagang Pasar Taman Puring Curhat Rugi Puluhan Juta: Udah Jalannya!

Pasrah Lapak Ludes Terbakar, Pedagang Pasar Taman Puring Curhat Rugi Puluhan Juta: Udah Jalannya!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:54 WIB

Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!

Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:19 WIB

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:04 WIB

Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!

Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:42 WIB

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

Profil Lengkap Ali Larijani: Akademisi, Jenderal, Negosiator Nuklir, dan Penjaga Revolusi Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:32 WIB

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

H-3 Idul Fitri, 40 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Lewat Pasar Senen dan Gambir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:20 WIB

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Kapasitas Parkir Candi Prambanan Ditambah 2 Kali Lipat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:59 WIB

Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia

Dubes Iran Buka Donasi untuk Korban Perang, Apresiasi Dukungan Indonesia

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:55 WIB

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:42 WIB

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:23 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Pastikan Diusut Tuntas hingga Terang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:17 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

Wasiat Politik Ali Larijani untuk Negara-negara Arab: Islam Macam Apa Kalian Ini...

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:13 WIB