CEK FAKTA: Layanan Telepon dan Video WhatsApp Dibatasi Menkomdigi

Denada S Putri Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 17:00 WIB
CEK FAKTA: Layanan Telepon dan Video WhatsApp Dibatasi Menkomdigi
Ilustrasi WhatsApp. [Pexels/Anton]

Suara.com - WhatsApp (WA) adalah aplikasi pesan instan yang memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan mudah melalui teks, panggilan suara, dan panggilan video.

Aplikasi ini juga memiliki fitur status yang memungkinkan pengguna berbagi cerita singkat dengan kontak mereka yang akan hilang setelah 24 jam.

Selain itu, WhatsApp menyediakan fitur pesan suara, berbagi lokasi, dokumen, dan kontak.

Kali ini, beredar informasi bahwa Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membatasi layanan panggilan suara dan video dari aplikasi tersebut.

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Twitter atau kini disebut X.

Beredar cuitan dalam bentuk foto pada Senin, 17 Juli 2025 soal hal tersebut.

Akun X yang memberikan cuitan terkait itu ialah "Heraloebss".

CEK FAKTA, Layanan Telepon dan Video WhatsApp Dibatasi Menkomdigi. [TurnBackHoax.id]
CEK FAKTA, Layanan Telepon dan Video WhatsApp Dibatasi Menkomdigi. [TurnBackHoax.id]

Terdapat keterangan diberikan akun tersebut di cuitannya, berikut narasinya:

"MEDIA KOMUNIKASI DAN SILATURAHMI RAKYAT JELATA AKAN DIBATASI OLEH PEMERINTAH. Alasannya WhatsApp dianggap tidak berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi."

Baca Juga: CEK FAKTA: TNI Tantang Israel Perang Besar

Per Selasa, 29 Juli 2025, video itu sudah dilihat lebih dari 20 ribu kali, disukai 117 kali, dibagikan ulang 43 kali dan menuai 50 komentar.

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Pemerintah Batasi Telepon-Video pada WhatsApp” ke mesin pencari Google.

Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, dilansir dari Komdigi, dalam artikelnya yang berjudul “Menkomdigi Tegaskan Tidak Ada Rencana Pemerintah Batasi WhatsApp Call dan VoIP” yang diunggah pada Jumat, 18 Juli 2025, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video.

Meutya Hafid juga menjelaskan bahwa Menkomdigi menerima usulan dari beberapa kalangan.

Di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI