CEK FAKTA: Layanan Telepon dan Video WhatsApp Dibatasi Menkomdigi

Denada S Putri | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 17:00 WIB
CEK FAKTA: Layanan Telepon dan Video WhatsApp Dibatasi Menkomdigi
Ilustrasi WhatsApp. [Pexels/Anton]

Suara.com - WhatsApp (WA) adalah aplikasi pesan instan yang memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi dengan mudah melalui teks, panggilan suara, dan panggilan video.

Aplikasi ini juga memiliki fitur status yang memungkinkan pengguna berbagi cerita singkat dengan kontak mereka yang akan hilang setelah 24 jam.

Selain itu, WhatsApp menyediakan fitur pesan suara, berbagi lokasi, dokumen, dan kontak.

Kali ini, beredar informasi bahwa Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membatasi layanan panggilan suara dan video dari aplikasi tersebut.

Kabar itu beredar di media sosial (Medsos) Twitter atau kini disebut X.

Beredar cuitan dalam bentuk foto pada Senin, 17 Juli 2025 soal hal tersebut.

Akun X yang memberikan cuitan terkait itu ialah "Heraloebss".

CEK FAKTA, Layanan Telepon dan Video WhatsApp Dibatasi Menkomdigi. [TurnBackHoax.id]
CEK FAKTA, Layanan Telepon dan Video WhatsApp Dibatasi Menkomdigi. [TurnBackHoax.id]

Terdapat keterangan diberikan akun tersebut di cuitannya, berikut narasinya:

"MEDIA KOMUNIKASI DAN SILATURAHMI RAKYAT JELATA AKAN DIBATASI OLEH PEMERINTAH. Alasannya WhatsApp dianggap tidak berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur telekomunikasi."

Per Selasa, 29 Juli 2025, video itu sudah dilihat lebih dari 20 ribu kali, disukai 117 kali, dibagikan ulang 43 kali dan menuai 50 komentar.

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Pemerintah Batasi Telepon-Video pada WhatsApp” ke mesin pencari Google.

Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, dilansir dari Komdigi, dalam artikelnya yang berjudul “Menkomdigi Tegaskan Tidak Ada Rencana Pemerintah Batasi WhatsApp Call dan VoIP” yang diunggah pada Jumat, 18 Juli 2025, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video.

Meutya Hafid juga menjelaskan bahwa Menkomdigi menerima usulan dari beberapa kalangan.

Di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Beredar Undangan Erika Carlina dan DJ Bravy Menikah pada 28 Juli 2025

CEK FAKTA: Beredar Undangan Erika Carlina dan DJ Bravy Menikah pada 28 Juli 2025

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:47 WIB

Cek Fakta: Lintang Adik Nikita Mirzani Tantang DJ Panda Adu Jotos, Benarkah?

Cek Fakta: Lintang Adik Nikita Mirzani Tantang DJ Panda Adu Jotos, Benarkah?

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:47 WIB

CEK FAKTA: Biaya Tilang Disebut Naik, Kabarnya Viral di X

CEK FAKTA: Biaya Tilang Disebut Naik, Kabarnya Viral di X

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:39 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB