Komisi II DPR Sebut Rencana Lahan Telantar Jadi Milik Negara Tak Ada Aturannya

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 30 Juli 2025 | 17:33 WIB
Komisi II DPR Sebut Rencana Lahan Telantar Jadi Milik Negara Tak Ada Aturannya
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima saat ditemui di Denpasar, Rabu (30/7/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berencana untuk menjadikan lahan-lahan terlantar di Indonesia menjadi milik negara.

Hal itu kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.

Nusron Wahid berencana memanfaatkan lahan terlantar itu untuk dibangunkan Pesantren atau perkebunan. Namun, Aria Bima menyanggah rencana Nusron itu.

Ditemui di sela-sela Bimtek Fraksi PDIP di Bali, Aria menilai jika niat kebijakan tersebut bisa jadi positif agar tanah tidak mangkrak dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Namun, dia mempertanyakan dasar aturan yang menjadi landasan kebijakan itu.

Menurutnya, penerapan kebijakan itu tidak bisa asal-asalan tanpa dasar aturan.

“Positifnya bagaimana keinginan itu supaya nggak mangkrak, supaya tanahnya produktif, supaya tanah ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Aria saat ditemui di Sanur, Kota Denpasar, Rabu (30/7/2025).

“Tapi aturannya ada nggak? Kan nggak bisa asal saja,” imbuh dia.

Meskipun dengan tanggapan itu, dia menyebut bukan berarti pihaknya tidak setuju. Namun, dia ingin agar pemerintah menunjukkan dasar aturannya terlebih dahulu.

baca juga

Termasuk juga aturan yang menyebutkan ukuran-ukuran lahan yang bisa diambil alih. Sehingga pengambilalihan lahan tak terpakai itu tidak dilakukan secara serampangan.

“Tanah-tanah yang berapa hektare dikompromikan dulu jadi penguatan ketahanan pangan atau ketersediaan lahan untuk perumahan. Intinya rakyat butuh tanah lah, tapi jangan kemudian bertindak tanpa ada aturan,” papar dia.

Aria mengaku akan melakukan atensi terhadap kebijakan itu bersama Komisi II DPR RI nantinya. Termasuk juga menanyakan aturan dan tujuan dari kebijakan itu kepada Kementerian ATR/BPN.

“Komisi II akan mencermati keputusan itu dengan aturan yang ada seperti apa, dasarnya apa, tujuannya apa, melayani kepentingan siapa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan di suara.com, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa jutaan hektare lahan yang sudah bersertifikat namun terlantar, berpotensi diambil alih oleh negara.

Nusron menegaskan, pemanfaatan tanah yang diambil alih negara itu harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) dan diutamakan untuk penduduk setempat.

Menurut Nusron, negara bisa mengambil alih tanah jika tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu dua tahun sejak disertifikatkan.

Aturan ini tak hanya berlaku untuk tanah Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB), tetapi juga tanah Hak Milik.

“Manakala sejak dia disertifikatkan dalam waktu dua tahun tidak ada aktivitas ekonomi maupun aktivitas pembangunan apa-apa atau dalam arti tanah tersebut tidak didayagunakan kemanfaatannya, maka pemerintah wajib memberikan surat peringatan,” kata Nusron dikutip, Minggu (13/7/2025).

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Tiba di Bimtek PDIP di Bali, Disambut Jajaran Pejabat DPP PIDP

Megawati Tiba di Bimtek PDIP di Bali, Disambut Jajaran Pejabat DPP PIDP

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:46 WIB

Soal Spekulasi Jokowi jadi Dewan Pembina PSI, Ini Tanggapan Ganjar

Soal Spekulasi Jokowi jadi Dewan Pembina PSI, Ini Tanggapan Ganjar

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:33 WIB

Misteri Kongres PDIP di Bali: Puan Maharani Beri Jawaban Menggantung

Misteri Kongres PDIP di Bali: Puan Maharani Beri Jawaban Menggantung

Video | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:15 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×