Cederai Checks and Balances, ICW Kritik Amnesti & Abolisi Prabowo

Denada S Putri | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:29 WIB
Cederai Checks and Balances, ICW Kritik Amnesti & Abolisi Prabowo
Kolase foto Tom Lembong dan Hasto. [Ist]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menuai reaksi keras dari sejumlah organisasi antikorupsi.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan IM57+ Institute menganggap langkah tersebut lebih bermuatan politis ketimbang berdasarkan prinsip hukum.

Bagi koalisi ini, kebijakan yang menutup proses hukum dengan dalih rekonsiliasi atau stabilitas politik justru berpotensi menjadi contoh buruk bagi sistem hukum di Indonesia ke depan.

Mereka menyoroti bahwa kedua kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baik Hasto, yang dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan atas perkara suap, maupun Tom Lembong yang dikenai vonis 4 tahun 6 bulan dalam perkara impor gula, sama-sama masih menempuh proses hukum melalui banding.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Almas Sjafrina yang mewakili ketiga lembaga, dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus 2025.

"Pemberian abolisi dan amnesti terhadap terdakwa yang kasusnya belum inkracht adalah bentuk intervensi politik penegakan hukum antikorupsi dan mencederai prinsip checks and balances," kata Almas.

Lebih jauh, Almas menggarisbawahi bahwa tindakan eksekutif yang langsung memotong jalur hukum lewat pengampunan bisa merusak keseimbangan antara cabang-cabang kekuasaan.

Ia menyebut bahwa intervensi terhadap kewenangan yudikatif turut mengancam independensi pengadilan.

"Intervensi tersebut juga berdampak negatif terhadap pengungkapan kasus yang belum final terbukti di persidangan. Padahal, pembuktian dalam persidangan diperlukan untuk melihat terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa," ujar Almas.

Ia menambahkan, meski ada kekhawatiran atas kualitas penegakan hukum di Indonesia, solusi yang digunakan seharusnya tidak berupa pemotongan proses lewat kebijakan politik.

"Sekalipun terdapat narasi dan kritik besar terhadap penegakan hukum yang tengah berlangsung, bentuk intervensi penegakan hukum tetap tidak dapat dibenarkan," ucapnya.

Menurut Almas, dalam sistem hukum, tersedia jalur koreksi jika ada putusan yang dianggap bermasalah.

Upaya banding maupun kasasi adalah mekanisme resmi yang seharusnya dihormati dan dijalankan hingga tuntas.

"Upaya hukum lanjutan tersebut perlu dilihat sebagai ruang atau mekanisme koreksi apabila terdapat putusan hakim yang dirasa tidak adil," sebut Almas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Wajah Lama Mendominasi, Daftar Susunan Pengurus PDIP 2025-2030 Diumumkan

Wajah Lama Mendominasi, Daftar Susunan Pengurus PDIP 2025-2030 Diumumkan

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:04 WIB

Pemimpin untuk Semua, Prabowo Bangun Narasi Baru Lewat Pengampunan Tom Lembong dan Hasto

Pemimpin untuk Semua, Prabowo Bangun Narasi Baru Lewat Pengampunan Tom Lembong dan Hasto

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB