Cederai Checks and Balances, ICW Kritik Amnesti & Abolisi Prabowo

Denada S Putri, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:29 WIB
Cederai Checks and Balances, ICW Kritik Amnesti & Abolisi Prabowo
Kolase foto Tom Lembong dan Hasto. [Ist]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menuai reaksi keras dari sejumlah organisasi antikorupsi.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan IM57+ Institute menganggap langkah tersebut lebih bermuatan politis ketimbang berdasarkan prinsip hukum.

Bagi koalisi ini, kebijakan yang menutup proses hukum dengan dalih rekonsiliasi atau stabilitas politik justru berpotensi menjadi contoh buruk bagi sistem hukum di Indonesia ke depan.

Mereka menyoroti bahwa kedua kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baik Hasto, yang dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan atas perkara suap, maupun Tom Lembong yang dikenai vonis 4 tahun 6 bulan dalam perkara impor gula, sama-sama masih menempuh proses hukum melalui banding.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Almas Sjafrina yang mewakili ketiga lembaga, dalam keterangannya, Jumat, 1 Agustus 2025.

"Pemberian abolisi dan amnesti terhadap terdakwa yang kasusnya belum inkracht adalah bentuk intervensi politik penegakan hukum antikorupsi dan mencederai prinsip checks and balances," kata Almas.

Lebih jauh, Almas menggarisbawahi bahwa tindakan eksekutif yang langsung memotong jalur hukum lewat pengampunan bisa merusak keseimbangan antara cabang-cabang kekuasaan.

Ia menyebut bahwa intervensi terhadap kewenangan yudikatif turut mengancam independensi pengadilan.

baca juga

"Intervensi tersebut juga berdampak negatif terhadap pengungkapan kasus yang belum final terbukti di persidangan. Padahal, pembuktian dalam persidangan diperlukan untuk melihat terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa," ujar Almas.

Ia menambahkan, meski ada kekhawatiran atas kualitas penegakan hukum di Indonesia, solusi yang digunakan seharusnya tidak berupa pemotongan proses lewat kebijakan politik.

"Sekalipun terdapat narasi dan kritik besar terhadap penegakan hukum yang tengah berlangsung, bentuk intervensi penegakan hukum tetap tidak dapat dibenarkan," ucapnya.

Menurut Almas, dalam sistem hukum, tersedia jalur koreksi jika ada putusan yang dianggap bermasalah.

Upaya banding maupun kasasi adalah mekanisme resmi yang seharusnya dihormati dan dijalankan hingga tuntas.

"Upaya hukum lanjutan tersebut perlu dilihat sebagai ruang atau mekanisme koreksi apabila terdapat putusan hakim yang dirasa tidak adil," sebut Almas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

Amnesti Prabowo Antar Hasto Bebas, Megawati Ungkap Alasan PDIP Ogah Oposisi

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Wajah Lama Mendominasi, Daftar Susunan Pengurus PDIP 2025-2030 Diumumkan

Wajah Lama Mendominasi, Daftar Susunan Pengurus PDIP 2025-2030 Diumumkan

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:04 WIB

Pemimpin untuk Semua, Prabowo Bangun Narasi Baru Lewat Pengampunan Tom Lembong dan Hasto

Pemimpin untuk Semua, Prabowo Bangun Narasi Baru Lewat Pengampunan Tom Lembong dan Hasto

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:06 WIB

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste

Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:01 WIB

The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara

The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:00 WIB

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:53 WIB

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:46 WIB

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Minat Investasi Turun, Harga Acuan Emas Merosot

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:45 WIB

Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?

Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?

Sumsel | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:44 WIB

Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia

Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia

Banten | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:44 WIB

×