Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara

Bangun Santoso

Senin, 04 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara
Ilustrasi Pesawat Lion Air (Antara)

Suara.com - Sebuah candaan yang berujung petaka. Seorang penumpang pria berinisial H (42) harus menelan pil pahit setelah ulahnya meneriakkan ada bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berbuntut panjang.

Akibat perbuatannya, ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan menghadapi ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.

"Yang membuat penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, dilansir Antara, Senin (4/8/2025).

Dengan statusnya sebagai tersangka, H dijerat Pasal 437 ayat 2 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Ancaman hukumannya pun sangat serius, yakni pidana penjara selama delapan tahun.

"Di mana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," tegas Ronald.

Insiden yang videonya sempat viral di media sosial ini terjadi saat pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 sudah dalam posisi push back atau siap untuk lepas landas.

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, awak kabin langsung bertindak sesuai prosedur keselamatan begitu mendengar ancaman tersebut.

"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung). Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang," jelas Danang.

baca juga

Tindakan ini memaksa pesawat untuk melakukan prosedur Return to Apron (RTA) atau kembali ke area parkir untuk pemeriksaan keamanan menyeluruh.

Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya di dalam pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang tersebut.

Lalu, apa yang memicu H melakukan tindakan nekat tersebut? Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motifnya ternyata sepele: kesal dan lelah.

"Pengakuannya dia terbang dari Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu," ucap Kombes Ronald.

Jadwal penerbangan yang padat diduga membuat kondisi psikologis tersangka menjadi tidak stabil.

Pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi, menyita rekaman CCTV, dan barang bukti milik tersangka.

"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," ungkap Ronald.

Meskipun tidak ditemukan adanya bom sungguhan, proses hukum terhadap H tetap berjalan.

"Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kapolresta.

Sementara itu, para penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan mereka. Lion Air menyediakan pesawat pengganti dan penerbangan JT-308 diberangkatkan kembali pada hari yang sama.

"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (02/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," tutup Danang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Penumpang Lion Air Diamankan: Ucapkan Bom saat Pesawat Siap Terbang

Detik-Detik Penumpang Lion Air Diamankan: Ucapkan Bom saat Pesawat Siap Terbang

Video | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay

Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 09:55 WIB

Gara-Gara Delay, Penumpang Nekat Ngaku Bawa Bom di Lion Air: Begini Akhir Kisahnya

Gara-Gara Delay, Penumpang Nekat Ngaku Bawa Bom di Lion Air: Begini Akhir Kisahnya

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 00:37 WIB

Ngamuk di Lion Air: Penumpang Teriak 'Bom!' Penerbangan Jakarta-Medan Kacau Balau

Ngamuk di Lion Air: Penumpang Teriak 'Bom!' Penerbangan Jakarta-Medan Kacau Balau

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 23:50 WIB

Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Viral Penumpang Lion Air Ngamuk dan Ngaku Bawa Bom, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Sesumbar Bawa Bom di Pesawat Menuju Kualanamu, H Masih Ditahan Polisi

Sesumbar Bawa Bom di Pesawat Menuju Kualanamu, H Masih Ditahan Polisi

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:41 WIB

'Ada Bom! Panggil Tentaramu Semua!' Detik-detik Penumpang Ngamuk di Pesawat Lion Air Gara-gara Delay

'Ada Bom! Panggil Tentaramu Semua!' Detik-detik Penumpang Ngamuk di Pesawat Lion Air Gara-gara Delay

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Terkini

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

×