Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!

Riki Chandra

Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:33 WIB
Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
Kolase Silfester Matutina dan Jusuf Kalla. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla, yang menyeret Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, kembali menjadi sorotan.

Meski telah dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara sejak 2019, Silfester yang merupakan loyalis garis keras Joko Widodo (Jokowi) belum juga ditahan untuk menjalani hukuman tersebut hingga saat ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menegaskan bahwa putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Atas dasar itu, Kejagung menilai tak ada lagi alasan untuk menunda eksekusi terhadap tokoh relawan yang dikenal dekat dengan Presiden ke-7 RI itu.

“Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua,” kata Anang kepada awak media pada Senin (4/8/2025).

Vonis terhadap Silfester berkaitan dengan orasinya pada 15 Mei 2017 yang dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI.

Dalam orasi tersebut, Silfester menyebut JK sebagai "akar permasalahan bangsa" dan menuduhnya menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," ucap Silfester saat itu.

Ia juga menuding JK hanya berkuasa demi kepentingan Pilpres 2019 serta untuk mendukung korupsi di daerah asalnya.

“Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja,” lanjut Silfester.

Pernyataan tersebut memicu pelaporan ke polisi oleh pihak JK. Kuasa hukum Jusuf Kalla, Muhammad Ihsan, mengungkap bahwa awalnya kliennya enggan mengambil langkah hukum.

Namun, desakan dari keluarga dan masyarakat di kampung halaman JK di Sulawesi Selatan membuat JK akhirnya menyetujui pelaporan tersebut.

"Desakan keluarga membuat Pak JK tak bisa menolak. Akhirnya Pak JK mengatakan jika langkah hukum dianggap yang terbaik, silakan dilakukan langkah hukum," kata Ihsan.

Dua tahun setelah orasi itu, tepatnya pada 2019, pengadilan memvonis Silfester dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Namun, hingga memasuki Agustus 2025, belum ada penahanan dilakukan.

Desakan agar eksekusi segera dilakukan juga mencuat di media sosial, seiring munculnya kembali pemberitaan kasus ini. Pengamat hukum pidana menyebut penundaan eksekusi terhadap putusan yang sudah inkrah bisa merusak kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Hingga kini, belum ada pernyataan dari pihak Silfester Matutina terkait langkah hukum lanjutan atau upaya penangguhan penahanan. Namun, Kejagung memastikan bahwa eksekusi akan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:09 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen

Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya

Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital

Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis

Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel

Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z

Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness

Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:35 WIB

×