Siapa Sudewo? Bupati Pati yang Bikin Geger karena Naikkan PBB 250 Persen

Yazir F

Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Siapa Sudewo? Bupati Pati yang Bikin Geger karena Naikkan PBB 250 Persen
Bupati Pati Sudewo Bikin Geger Gara-gara Naikkan PBB 250 Persen (instagram)

Suara.com - Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada 2025 menuai gelombang kritik tajam dari masyarakat.

Kenaikan yang dinilai sangat drastis ini tak hanya menimbulkan gejolak di kalangan warga, tetapi juga memicu reaksi keras di media sosial, forum publik, hingga rencana aksi demonstrasi besar-besaran.

Di balik kebijakan kontroversial ini, publik kini menyoroti siapa sebenarnya sosok Sudewo, bupati yang kini jadi buah bibir di Jawa Tengah dan nasional.

Latar Belakang Kenaikan PBB yang Picu Kontroversi

Bupati Sudewo berdalih bahwa kenaikan PBB ini adalah langkah rasional setelah 14 tahun tanpa penyesuaian tarif.

Menurutnya, nilai PBB di Kabupaten Pati masih jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Jepara dan Rembang.

Bupati Pati Sudewo (IST)
Bupati Pati Sudewo (IST)

Sebagai gambaran, pendapatan PBB di Pati hanya mencapai Rp29 miliar, sementara Jepara Rp75 miliar dan Rembang Rp50 miliar.

Dana yang diperoleh dari kenaikan PBB ini, menurut Sudewo, akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, penanggulangan banjir, hingga perbaikan RSUD RAA Soewondo yang dinilainya memprihatinkan.

Namun, niat baik ini tak serta merta diterima publik, karena lonjakan tarif yang dinilai tidak manusiawi, bahkan dalam beberapa kasus melebihi 250%.

baca juga

Reaksi Keras dan Protes Masyarakat

Masyarakat Pati menyampaikan ketidakpuasan mereka melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, posko pengaduan, hingga rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada 13 Agustus mendatang.

Tagihan PBB yang melonjak drastis membuat banyak warga merasa terbebani, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Bahkan, klaim Sudewo bahwa PBB tidak pernah naik selama 14 tahun juga dibantah oleh sebagian warga, yang menunjukkan bukti adanya kenaikan tarif sebelumnya, misalnya pada tahun 2022.

Situasi kian memanas saat video pernyataan Sudewo tersebar luas di media sosial.

Dalam video itu, dia menyatakan tidak gentar jika 50 ribu warga turun ke jalan untuk berdemonstrasi.

Kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Meski disahkan oleh DPRD sebelumnya, publik menilai proses sosialisasi minim dan tidak transparan.

Anggota Komisi V Sudewo. (Youtube DPR RI)
Sudewo. (Youtube DPR RI)

Menanggapi kritik, Sudewo menyatakan target awal PBB sebesar Rp73 miliar telah dikoreksi menjadi Rp65 miliar.

Menurutnya, kenaikan tidak sampai 200 persen. Namun, klarifikasi ini belum cukup meredam kegelisahan publik.

Profil Singkat Sudewo

Lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968, Sudewo adalah sosok dengan latar belakang teknik sipil.

Dia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993 dan meraih gelar magister teknik dari Universitas Diponegoro pada 2001.

Sudewo pernah bekerja di sektor konstruksi dan pemerintahan, serta sempat menjadi wiraswasta sebelum terjun ke politik.

Karier politiknya dimulai dari Partai Demokrat, kemudian bergabung dengan Partai Gerindra pada 2013.

Dia pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2009–2013 dan kembali terpilih untuk periode 2019–2024.

Di Senayan, Sudewo duduk di Komisi X dan Komisi V, yang membidangi pendidikan dan infrastruktur.

Prestasi dan Kontroversi Sebagai Bupati

Terpilih sebagai Bupati Pati dengan perolehan suara 53,53 persen, Sudewo mematahkan mitos bahwa pemimpin Pati harus berasal dari utara Sungai Juwana.

Sejak menjabat, dia dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan ambisius, namun juga menuai berbagai kontroversi.

Selain soal PBB, sejumlah kebijakan Sudewo juga menuai pro dan kontra di masyarakat.

Dia meningkatkan anggaran perbaikan jalan secara signifikan, dari sekitar Rp40 miliar menjadi Rp280 miliar demi mempercepat pembangunan infrastruktur.

Di sektor kesehatan, Sudewo mengganti Direktur RSUD RAA Soewondo dan melakukan perombakan sistem kepegawaian, termasuk menghapus tenaga honorer di rumah sakit tersebut.

Sebagian dari mereka diangkat menjadi karyawan tetap, sementara sisanya tidak lolos seleksi.

Tak hanya itu, dia juga menerapkan kebijakan sosial yang cukup ketat, seperti melarang penggunaan sound horeg di tempat umum dan menetapkan jam malam bagi pelajar.

Sudewo juga pernah menuai kritik setelah mengizinkan penampilan Trio Srigala di Pendopo Kabupaten, yang dianggap tak pantas oleh publik. Dia kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 Tahun

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 Tahun

News | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:23 WIB

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 17:54 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Bosan Kulit Kusam? Coba 4 Serum Bi-Phase yang Bikin Wajah Auto-Glowing Ini!

Bosan Kulit Kusam? Coba 4 Serum Bi-Phase yang Bikin Wajah Auto-Glowing Ini!

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:40 WIB

Cara Mengubah Foto ke PDF Lewat HP Tanpa Aplikasi, Praktis dan Cepat

Cara Mengubah Foto ke PDF Lewat HP Tanpa Aplikasi, Praktis dan Cepat

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 14:39 WIB

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Kalsel, Begini Kondisi Tiga Kru

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Kalsel, Begini Kondisi Tiga Kru

News | Minggu, 08 November 2026 | 14:39 WIB

Kereta KRL Buatan INKA Beroperasi 1 Desember, Bisa Kurangi Desak-desakan?

Kereta KRL Buatan INKA Beroperasi 1 Desember, Bisa Kurangi Desak-desakan?

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 14:35 WIB

Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:31 WIB

Holding BUMN Perkebunan Pertimbangkan Pakai AI untuk Strategi Komunikasi

Holding BUMN Perkebunan Pertimbangkan Pakai AI untuk Strategi Komunikasi

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 14:29 WIB

5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Buat Jalan hingga Lari

5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Buat Jalan hingga Lari

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:25 WIB

BEI Catat 9 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Paling Mendominasi

BEI Catat 9 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Paling Mendominasi

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 14:20 WIB

Timnas Indonesia Tak Bertanding di FIFA Matchday November, John Herdman Panggil Wajah Baru Ikut TC

Timnas Indonesia Tak Bertanding di FIFA Matchday November, John Herdman Panggil Wajah Baru Ikut TC

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 14:19 WIB

Feng Shui Kamar Mandi di Dalam Kamar Tidur, Ini 7 Hal yang Perlu Diperhatikan

Feng Shui Kamar Mandi di Dalam Kamar Tidur, Ini 7 Hal yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:16 WIB

×