Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 15 Desember 2025 | 15:30 WIB
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
Foto sebagai ILUSTRASI: Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengikuti aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/wpa]
  • AMPB mengimbau warga Pati tetap solid menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo melalui surat tertulis 2 November 2025.
  • Dua pentolan AMPB, Supryono Botok dan Teguh Istianto, menjadi tersangka 1 November 2025 atas protes tersebut.
  • Keduanya berpesan agar perjuangan tetap berlanjut tertib, tidak melakukan perlawanan fisik kepada aparat kepolisian.

Suara.com - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengimbau kepada seluruh anggota, warga Pati, dan masyarakat Indonesia untuk tetap solid berjuang menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Imbauan itu disampaikan oleh dua pentolan AMPB, Supryono Botok dan Teguh Istianto melalui surat tertulis bertanggal 2 November 2025.

Mereka menyebut bahwa imbauan itu dikeluarkan menyusul adanya kriminalisasi dan penahanan yang mereka alami.

"Sehubungan dengan kriminalisasi yang terjadi kepada kami dan adanya penahanan kami, di tengah segala perjuangan kami, kami Supryono Botok dan Teguh Istianto mengimbau untuk jangan patah semangat rakyat Indonesia," kata Supryono Botok dan Teguh dalam surat tersebut, dikutip pada Senin (15/12/2025).

Mereka berharap anggota aliansi hingga warga Pati agar tetap menjaga persaudaraan, persatuan, dan tetap solid dalam berjuang.

Selain itu, mereka juga berpesan agar tetap menjaga sikap dan perbuatan, dan jangan melakukan perlawanan fisik kepada aparat kepolisian.

"Jangan melakukan tindakan-tindakan yang tanpa koordinasi," katanya.

Di akhir surat, Supryono Botok dan Teguh Istianto berharap pesan tersebut dapat menjadi pedoman bagi seluruh warga Pati, dan rakyat Indonesia agar perjuangan harus terus hidup, namun tetap berjalan secara tertib dan bermartabat.

Untuk diketahui, Supryono Botok dan Teguh Istianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Pati pada Sabtu, 1 November 2025.

Keduanya menjadi tersangka usai protes terhadap keputusan DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Keduanya dijerat pasal berlapis , yaitu Pasal 192 Ayat (1) KUHP tentang Menghalangi atau Merusak Jalanan Umum.

Ancaman pidananya 9 tahun atau hingga 15 penjara bila mengakibatkan bahaya besar dan kematian.

Mereka juga dikenakan Pasal 160 KUHP mengenai Penghasutan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara, Pasal 169 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang Keikutsertaan dalam Perkumpulan yang Bertujuan Melakukan Tindak Pidana dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHP tentang Perbuatan Dilakukan Bersama-sama.

Diketahui, Supryono dan Botok adalah dua tokoh warga Pati yang kerap mengkritik kebijakan Sudewo sebagai bupati Pati karena dinilai telah merugikan masyarakat Pati.

Pada Jumat, 12 Desember 2025, keduanya telah dipindah dari Lapas Polda Jateng ke Lapas Kelas 11B Pati. Sebelum dipindahkan, keduanya diperiksa di Kejaksaan Negeri Pati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta

Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta

News | Senin, 15 Desember 2025 | 13:51 WIB

Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya

Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:40 WIB

Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura

Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura

News | Senin, 03 November 2025 | 11:26 WIB

Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia

Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia

News | Minggu, 02 November 2025 | 13:05 WIB

Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?

Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?

News | Sabtu, 01 November 2025 | 15:06 WIB

2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?

2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:04 WIB

KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee

KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee

News | Selasa, 23 September 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB