Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Rumah Wajib Era Dudung, DPR Turun Tangan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat (AD) dikabarkan menjerit setelah gaji pokok mereka dipotong hingga 80 persen. Pemotongan sadis ini dilakukan untuk program Kredit Pemilikan Rumah atau KPR swakelola yang bersifat wajib, sebuah gagasan dari era Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman.

Buntut dari laporan tersebut, Komisi I DPR RI kini turun tangan dan berjanji akan mengusut tuntas masalah yang mengancam kesejahteraan para abdi negara ini.

Kondisi finansial para prajurit muda ini dilaporkan sangat kritis. Banyak dari mereka yang hanya menerima sisa gaji bulanan antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. Angka yang sangat jauh dari cukup untuk hidup layak.

Akibatnya, mereka terpaksa hidup sangat terbatas di barak, tak lagi mampu mengirim uang untuk keluarga di kampung halaman, bahkan sampai harus berutang di kantin demi bisa makan sehari-hari.

"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman (bukan nama sebenarnya), salah satu prajurit korban potongan KPR, kepada tim IndonesiaLeaks.

DPR Turun Tangan, Janji Usut Tuntas

Kabar ini akhirnya sampai ke telinga parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan pihaknya akan mendalami serius isu ini, meskipun belum menerima laporan secara resmi.

"Terkait informasi mengenai kemacetan program kredit rumah pada masa kepemimpinan Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, hingga saat ini Komisi I belum menerima laporan resmi," kata Dave saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/8/2025).

"Kami akan menindaklanjuti isu tersebut melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan BP TWP serta Mabes TNI AD," tegasnya.

baca juga

DPR Ingatkan Tanggung Jawab Moral

Dave Laksono juga memberikan peringatan keras soal prinsip akuntabilitas dalam setiap program yang menggunakan dana prajurit. Menurutnya, tidak bisa dibenarkan ada pemotongan tanpa realisasi hak yang jelas.

"Setiap potongan harus disertai dengan penjelasan yang terbuka, mekanisme pengawasan yang jelas, serta manfaat yang nyata dan sepadan bagi prajurit," ujarnya.

Ia memastikan Komisi I DPR akan mengawal ketat kebijakan ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kesejahteraan mereka bukan sekadar angka dalam kebijakan, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Tepis Pengakuan Dudung, Telinga Presiden Belum Dengar Polemik Rumah Prajurit TNI

Istana Tepis Pengakuan Dudung, Telinga Presiden Belum Dengar Polemik Rumah Prajurit TNI

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Diancam Pindah ke Papua: Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal 'Rumah Hantu Jenderal Dudung'

Diancam Pindah ke Papua: Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal 'Rumah Hantu Jenderal Dudung'

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar

Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar

wawancara | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:30 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB