Geger Pungli Rekrutmen Damkar DKI: Setoran Rp 50 Juta? DPRD Beri Ultimatum Keras!

Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Geger Pungli Rekrutmen Damkar DKI: Setoran Rp 50 Juta? DPRD Beri Ultimatum Keras!
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. [Suara.com/Fajhri]

Suara.com - Proses rekrutmen 1.000 Pegawai Penunjang Layanan Publik atau PJLP untuk Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta diwarnai isu tak sedap. Dugaan adanya pungutan liar atau pungli dengan setoran hingga Rp 50 juta per orang kini menjadi sorotan tajam Komisi A DPRD DKI.

Dewan pun melayangkan ultimatum keras kepada Pemprov DKI; bantahan dari Gubernur Pramono Anung saja tidak cukup, sistem rekrutmen harus dirombak total agar transparan dan akuntabel.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono, menegaskan bahwa isu pungli ini tidak bisa dianggap angin lalu. Meskipun Gubernur Pramono Anung telah membantah, menurutnya hal itu tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan perbaikan sistem yang nyata.

"Ini soal kepercayaan masyarakat. Kalau tidak dibenahi dari sekarang, citra pemerintah bisa terus menurun,” kata Mujiyono, Senin (5/8/2025).

Ia mendesak agar kabar dugaan setoran fantastis tersebut benar-benar ditelusuri secara serius oleh pihak terkait. DPRD, katanya, ingin proses rekrutmen ini bersih dari praktik transaksional.

“Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami ingin proses ini transparan, bukan berdasarkan pendekatan transaksional atau kedekatan personal,” ucapnya.

Sopir Armada Damkar dengan SIM B1

Di tengah isu pungli, Komisi A juga menyoroti adanya kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi, yaitu tenaga sopir armada pemadam kebakaran yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.

Menurut Mujiyono, posisi ini sangat krusial dan tidak bisa diisi oleh sembarang orang karena berkaitan langsung dengan kecepatan dan efektivitas respons kedaruratan di lapangan.

Baca Juga: Pemutihan Ijazah, Bantu Ribuan Warga Masuk Dunia Kerja

“Kebutuhan ini bersifat mendesak karena peran strategis Gulkarmat dalam merespons kejadian darurat di Ibu Kota,” tegasnya.

Komisi A memastikan akan terus mengawal proses rekrutmen 1.000 PJLP ini. Mujiyono menekankan bahwa sistem seleksi harus murni berbasis pada meritokrasi dan kebutuhan riil, bukan berdasarkan koneksi atau setoran.

Ia khawatir, jika tidak diawasi, pengisian formasi ini justru hanya akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.

"Bagi DPRD, pembenahan sistem bukan sekadar janji, melainkan keharusan yang tak bisa ditawar," katanya.

Mujiyono berharap, Gulkarmat bisa menjadi contoh bagi dinas lain dalam menciptakan proses rekrutmen yang bersih, terbuka, dan profesional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI