5 Fakta Panas Silfester Matutina: Terpidana Kasus Fitnah JK, Sukses Diangkat Jadi Komisaris BUMN

Bangun Santoso

Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:15 WIB
5 Fakta Panas Silfester Matutina: Terpidana Kasus Fitnah JK, Sukses Diangkat Jadi Komisaris BUMN
Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Nama Silfester Matutina kembali menjadi buah bibir setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti status hukumnya. Pria yang pernah divonis penjara karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) ini justru mendapat posisi strategis di BUMN.

Berikut adalah fakta-fakta kunci mengenai perjalanan kontroversial Silfester Matutina.

1. Divonis 1,5 Tahun Penjara Akibat Fitnah

Pada tahun 2019, Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara. Hukuman ini merupakan buntut dari laporan kuasa hukum JK pada Mei 2017, yang menuduh Silfester melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik dalam sebuah orasi.

2. Ditagih Kejaksaan Agung untuk Ditahan

Meskipun vonis sudah dijatuhkan sejak 2019, Silfester belum menjalani hukuman tersebut. Pada Senin (4/8/2025), Kejagung menegaskan bahwa putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan eksekusi penahanan harus segera dilakukan.

"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

3. Klaim Sudah Berdamai dengan Jusuf Kalla

Di sisi lain, Silfester Matutina mengklaim bahwa masalah hukumnya dengan JK sudah selesai melalui jalur perdamaian. Ia bahkan mengaku telah beberapa kali bertemu langsung dengan JK.

baca juga

“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas Silfester pada Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” katanya.

4. Jejak sebagai Relawan Jokowi hingga Tim Pemenangan Prabowo

Lahir di Ende, NTT, pada 19 Juni 1971, Silfester dikenal sebagai pengacara dan aktivis politik. Ia adalah salah satu pendiri relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2014. Namun, pada Pilpres 2024, ia beralih haluan dan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN).

5. Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris BUMN

Puncak kariernya terjadi pada Maret 2025. Usai kemenangan Prabowo-Gibran, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di BUMN Pangan ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).

Pengangkatan ini terjadi saat status hukumnya sebagai terpidana masih berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi

Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:00 WIB

Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo

Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:52 WIB

Silfester Matutina 5 Tahun Bebas Meski Divonis Inkrah, Said Didu: Fakta Aparat Takut Jokowi

Silfester Matutina 5 Tahun Bebas Meski Divonis Inkrah, Said Didu: Fakta Aparat Takut Jokowi

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:49 WIB

Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!

Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:33 WIB

Siapa Silfester Matutina? Terancam Eksekusi Penjara Kasus Fitnah JK, Nyaris Hajar Rocky Gerung di TV

Siapa Silfester Matutina? Terancam Eksekusi Penjara Kasus Fitnah JK, Nyaris Hajar Rocky Gerung di TV

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:11 WIB

Kejagung Pastikan Silfester Matutina Mangkir dari Panggilan, Segera Dieksekusi Paksa?

Kejagung Pastikan Silfester Matutina Mangkir dari Panggilan, Segera Dieksekusi Paksa?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:04 WIB

Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!

Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×