Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo Kembali menegaskan bahwa perjuangannya di balik kasus dugaan Ijazah Palsu milik Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bukanlah perkara menjerumuskan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Roy yang sebagai alumni UGM juga menerangkan bahwa perjuangannya ini justru bagian dari bukti cintanya pada Indonesia dan Kampus Biru tersebut.
“Yang kami bertiga lakukan RRT (Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa) kalau diplesetkan dengan salah mungkin ada seorang profesor yang mengatakan ‘ini bentuk penistaan terhadap UGM’,” ujar Roy, dikutip dari youtube Refly Harun, Rabu (6/8/25).
“Justru kebalik, justru karena kami cinta dengan Indonesia, justru kami cinta terhadap Gadjah Mada, kami melakukan ini,” tambahnya.
Roy sebagai perwakilan dari kedua rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ini juga menyebutkan bahwa ia berjuang bukan dengan tangan kosong, melainkan dengan bukti yang jelas.
“Dan kami ini buktinya jelas,” sebutnya.
“Ketika saya, Dokter Tifa, Rismon ditanyai bukti, jelas, ada. Ditanyai isinya, ada,” imbuhnya.
Roy kemudian menegaskan soal isu Presiden kebal hukum. Menurutnya, siapapun yang sudah jelas melanggar hukum tentu bisa saja menerima hukuman, tak terkecuali presiden.
Roy mencontohkan dengan kasus yang menimpa Presiden ke – 2 RI, Soeharto, dimana pada 3 Agustus 2000 dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana Yayasan.
Baca Juga: Prabowo Tinggalkan Jokowi Gara-Gara Hasto dan Tom Lembong? Qodari: Logika Keliru
“Katanya presiden itu tidak ada yang menjadi tersangka, salah besar!,” ungkapnya.
“3 Agustus Tahun 2000 itu adalah status dari mantan presiden kedua Pak Harto naik menjadi tersangka. Resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana Yayasan sosial dan pelimpahan berkas perkara kejaksaan tinggi Jakarta,” tambahnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden ke – 6 Susilo Bambang Yudhoyono ini menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan Presiden ke – 7 Jokowi bisa ditetapkan menjadi tersangka.
“Jadi artinya bukan tidak mungkin,” ucapnya.
“Presiden yang ketujuh pun inshaAllah kalau kasusnya ditangani dengan benar, itu akan menjadi tersangka dan terpidana. Tapi kalau ditangani dengan benar, itu masalahnya,” imbuhnya.
Roy Suryo juga menjelaskan bahwa ia dan kedua rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma akan meluncurkan sebuah buku kontroversial berjudul ijazah Palsu Jokowi. Buku tersebut diklaim sebagai white paper ilmiah setebal 500 halaman.
“Kami bertiga juga sudah fix dan ini on progress, kami membuat bener – bener Jurnal atau buku ilmiah yang inshaAllah nanti akan mencapai antara 400 sampai 500 halaman,” ujarnya.
“Ini nggak main – main. Itu menguraikan dengan jelas kapan sebenarnya ijazah palsu itu awalnya dulu dimunculkan atau dipermasalahkan oleh publik,” tambahnya.
Buku tersebut tidak hanya akan dirilis di Indonesia. Untuk publikasi buku ini akan tersedia dalam dua versi cetak dan digital dengan distribusi luas di 25 negara.
“RRT ini kemudian membuat secara komprehensif dan ilmiah buku itu. Dan itu akan kita terbitkan secara digital dan analog,” ucap Roy.
“Kita juga akan mendaftarkan itu secara ilmiah, jadi kita akan mendapatkan bukti ilmiahnya. Kami tidak omon – omon, kami tidak main – main, itu akan kami lakukan,” tambahnya.
Roy menekankan bahwa ketiganya membagi peran sesuai dengan keahlian masing – masing dari aspek hukum, teknis digital, hingga psikologi perilaku.
Dalam buku itu, Rismon bertugas menulis analisis teknis, Roy menguraikan landasan hukum dan kronologi, sementara Dokter Tifa mengupas dari sudut pandang perilaku.
Buku ini diklaim mengupas dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo secara detil menggunakan analisis citra digital seperti RGB analysis, face recognition hingga image comparison.
Kontributor : Kanita