Kasus Relawan Jokowi Silfester Cederai Prinsip Kedudukan yang Sama di Mata Hukum

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:16 WIB
Kasus Relawan Jokowi Silfester Cederai Prinsip Kedudukan yang Sama di Mata Hukum
Kolase Silfester Matutina saat bersama Jokowi. [Dok. Antara]

Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menilai bahwa sikap jaksa yang tidak mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina adalah bentuk pengabaian terhadap putusan pengadilan.

"Justru seperti ini menjadi pengabaian terhadap putusan hakim yang dilakukan secara resmi dan secara formal oleh lembaga negara," kata Aan saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/8/2025).

Sikap kejaksaan itu pun dianggap bertentangan dengan prinsip kedudukan yang sama di mata hukum.

Menurutnya kejaksaan sebagai lembaga negara tidak memiliki alasan untuk tidak menjebloskan Silfester ke penjara.

Sebab sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, vonis yang dijatuhkan kepadanya sudah memiliki kekuatan tetap.

Dalam perkara itu Silfester yang diketahui merupakan relawan dan loyalis mantan Presiden ke 7 Joko Widodo diijatuhi hukuman penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019.

"Kejaksaan sebagai lembaga negara harus konsisten, kalau sudah putusan hakim sudah memutuskan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, kemudian dijatuhi pidana, jaksa sebagai eksekutor tidak punya pilihan lain untuk kemudian menunda putusan," kata Aan.

"Toh, juga tidak ada kondisi darurat, kondisi kesehatan dan sebagainya yang kemudian bisa menjadi alasan penundaan tersebut."

Aan membandingkan kasus Silfester dengan banyak terpidana yang tetap dijebloskan ke penjara meski dalam keadaan sakit. Bahkan terpidana yang melarikan diri biasanya diburu oleh kejaksaan.

baca juga

Karenanya demi prinsip kedudukan yang sama di hadapan hukum, Silfester harus segera dieksekusi kejaksaan ke penjara.

"Agar ada persamaan didepan hukum antar warga negara," ujar Aan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Orang yang Menyebut Prabowo Diatur Jokowi, Qodari: Baca Lagi Buku Miriam Budiardjo

Sentil Orang yang Menyebut Prabowo Diatur Jokowi, Qodari: Baca Lagi Buku Miriam Budiardjo

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:03 WIB

Prabowo Tinggalkan Jokowi Gara-Gara Hasto dan Tom Lembong? Qodari: Logika Keliru

Prabowo Tinggalkan Jokowi Gara-Gara Hasto dan Tom Lembong? Qodari: Logika Keliru

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:46 WIB

Tebang Pilih Hukum: Sudah 6 Tahun Tidak Dieksekusi, Silfester Matutina Masih Bebas Keliaran

Tebang Pilih Hukum: Sudah 6 Tahun Tidak Dieksekusi, Silfester Matutina Masih Bebas Keliaran

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:19 WIB

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Komjak Tak Berani Mengusut? Pakar Usulkan Jaksa yang Tangani Kasus Silfester Dilaporkan ke KPK

Komjak Tak Berani Mengusut? Pakar Usulkan Jaksa yang Tangani Kasus Silfester Dilaporkan ke KPK

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:51 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×