Silfester Matutina Bisa Berkeliaran karena Jaksa Acuhkan Vonis Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Silfester Matutina Bisa Berkeliaran karena Jaksa Acuhkan Vonis Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!
Silfester Matutina Bebas karena Jaksa Acuhkan Putusan Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!

Suara.com - Komisi Kejaksaan atau Komjak didesak segera melakukan penyelidikan terhadap jaksa yang menangani kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang berstatus terpidana atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla alias JK. 

Desakan agar Komjak turun tangan terkait kasus Silfester Matutina digulirkan oleh Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto. Sebab, menurutnya, kejaksaan telah mengabaikan putusan hakim yang telah memvonis Silfester Matutina 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah kepada JK.

Meski telah divonis bersalah pada Mei 2019, loyalis Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi itu hingga detik ini masih berkeliaran bebas tanpa proses penahanan. Lantaran diduga tidak mengubris putusan hakim, kejaksaan dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik. 

Kolase Foto Jusuf Kalla alias JK dan rekawan pendukung Jokowi, Silfester Matutina. (tangkapan layar/ist)
Kolase Foto Jusuf Kalla alias JK dan rekawan pendukung Jokowi, Silfester Matutina. (tangkapan layar/ist)

"Komisi Kejaksaan seharusnya menyelidiki masalah ini dan menegakkan kode etik Kejaksaan. Bila ada unsur pidananya perlu meneruskan ke aparat penegak hukum," beber Aan saat dihubungi Suara.com pada Rabu (6/8/2025). 

Aan menegaskan kejaksaan tidak memiliki alasan apapun untuk tidak mengeksekusi Silfester. Dia juga memandang tidak terdapat pertimbangan kemanusian seperti sakit untuk tidak menjebloskannya ke penjara. 

"Jaksa sebagai eksekutor tidak punya pilihan lain untuk kemudian menunda putusan. Toh, juga tidak ada kondisi darurat, kondisi kesehatan dan sebagainya  yang kemudian  bisa menjadi alasan penundaan tersebut," kata Aan. 

Sebagai eksekutor kejaksaan ditegaskannya harus bersikap konsisten. Tidak boleh tebang pilih mengeksekusi terpidana ke penjara. 

"Kalau kasusnya sudah diputus dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak ada alasan kejaksaan untuk tidak menunda atau tidak melakukan eksekusi," ujarnya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:49 WIB

Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!

Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?

Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB