Silfester Matutina Bisa Berkeliaran karena Jaksa Acuhkan Vonis Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Silfester Matutina Bisa Berkeliaran karena Jaksa Acuhkan Vonis Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!
Silfester Matutina Bebas karena Jaksa Acuhkan Putusan Hakim? Komjak Didesak Turun Tangan!

Suara.com - Komisi Kejaksaan atau Komjak didesak segera melakukan penyelidikan terhadap jaksa yang menangani kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang berstatus terpidana atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla alias JK. 

Desakan agar Komjak turun tangan terkait kasus Silfester Matutina digulirkan oleh Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto. Sebab, menurutnya, kejaksaan telah mengabaikan putusan hakim yang telah memvonis Silfester Matutina 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah kepada JK.

Meski telah divonis bersalah pada Mei 2019, loyalis Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi itu hingga detik ini masih berkeliaran bebas tanpa proses penahanan. Lantaran diduga tidak mengubris putusan hakim, kejaksaan dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik. 

Kolase Foto Jusuf Kalla alias JK dan rekawan pendukung Jokowi, Silfester Matutina. (tangkapan layar/ist)
Kolase Foto Jusuf Kalla alias JK dan rekawan pendukung Jokowi, Silfester Matutina. (tangkapan layar/ist)

"Komisi Kejaksaan seharusnya menyelidiki masalah ini dan menegakkan kode etik Kejaksaan. Bila ada unsur pidananya perlu meneruskan ke aparat penegak hukum," beber Aan saat dihubungi Suara.com pada Rabu (6/8/2025). 

Aan menegaskan kejaksaan tidak memiliki alasan apapun untuk tidak mengeksekusi Silfester. Dia juga memandang tidak terdapat pertimbangan kemanusian seperti sakit untuk tidak menjebloskannya ke penjara. 

"Jaksa sebagai eksekutor tidak punya pilihan lain untuk kemudian menunda putusan. Toh, juga tidak ada kondisi darurat, kondisi kesehatan dan sebagainya  yang kemudian  bisa menjadi alasan penundaan tersebut," kata Aan. 

Sebagai eksekutor kejaksaan ditegaskannya harus bersikap konsisten. Tidak boleh tebang pilih mengeksekusi terpidana ke penjara. 

"Kalau kasusnya sudah diputus dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, tidak ada alasan kejaksaan untuk tidak menunda atau tidak melakukan eksekusi," ujarnya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:49 WIB

Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!

Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?

Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

News | Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp3,67 Miliar

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:28 WIB

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Sasar Kantor Summarecon Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 18:26 WIB

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Wavi Zihan dan Ihsan Tarore Ungkap Tantangan Main di Film Horor Rambut Sewu

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali

News | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Ulasan Flex x Cop 2: Aksi Detektif Sultan yang Makin Seru dan Menarik

Ulasan Flex x Cop 2: Aksi Detektif Sultan yang Makin Seru dan Menarik

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:25 WIB

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober, Manajer Sudah Siap

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:23 WIB

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Eugenia Diva Sumbang Perunggu, Indonesia Koleksi 6 Medali di Asian Games 2026

Foto | Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Drama Perkara Busi: Jangan Suruh Orang Beli Suku Cadang Tanpa Catatan Spesifik!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:21 WIB

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

News | Senin, 21 September 2026 | 18:20 WIB

×