Suara.com - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Abdul Azis, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2025.
“Sedang proses operasi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan.
OTT KPK ini berlangsung di wilayah Sulawesi Tenggara dan menjadi OTT ketiga sepanjang tahun ini. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT pada kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (Maret 2025) dan Dinas PUPR Sumatera Utara (Juni 2025).
“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait perkara apa,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci barang bukti serta jumlah pihak lain yang diamankan bersama Abdul Azis.
Siapa Abdul Azis?
Abdul Azis lahir di Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 5 Januari 1986. Dia bukan nama asing di dunia pemerintahan dan penegakan hukum.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, ia sempat menjadi Wakil Bupati pada 2022 hingga 2023.
Sebelum terjun ke politik, Abdul Azis berkarier sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Aipda.
Ia bertugas di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sultra, hingga akhirnya mengundurkan diri dan memasuki dunia politik.
Pendidikan formalnya ia tempuh di Universitas Sulawesi Tenggara, di mana ia meraih gelar S1 pada 2016 dan melanjutkan hingga S2 yang ia selesaikan pada 2023.
Azis sempat diganjar berbagai penghargaan selama menjabat. Ia pernah menerima penghargaan Pemimpin Daerah Inovatif 2022 dari Kendari Pos Award dan Innovative Leader with a Passion for the Community dari Seven Media Asia pada 2023.
Namun, prestasi tersebut kini ternoda oleh dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang membuatnya harus berhadapan dengan hukum.