Lebih jauh, ia menyebut akan mengerahkan instrumen yang ada, termasuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, untuk segera mengeksekusi terpidana yang berkeliaran.
Pernyataan ini secara tidak langsung mempertanyakan kinerja aparat saat ini dalam menjalankan tugasnya.
Pengakuan Mahfud ini membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya pengawasan terhadap eksekusi putusan pengadilan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Tanah Air.