'Nyawa Dibayar Nyawa': Sumpah Serma Christian Tuntut Pembunuh Anaknya, Prada Lucky Namo Dihukum Mati

Chandra Iswinarno

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:28 WIB
'Nyawa Dibayar Nyawa': Sumpah Serma Christian Tuntut Pembunuh Anaknya, Prada Lucky Namo Dihukum Mati
Peti Jenazah Prada Lucky Namo saat tiba di Bandara El Tari, Kupang, NTT, beberapa waktu lalu. [Digtara]

Suara.com - Ambulans yang membawa peti jenazah Prada Lucky Namo di Bandara El Tari Kupang pada Kamis (7/8/2025) siang disambut pekik histeris keluarga.

Di antara derai air mata itu, amarah tertumpahkan dari Serma Christian Namo yang merupakan ayah kandung Prada Lucky Namo.

Kemarahan yang tak terbendung diluapkannya dalam tuntutan penegakan keadilan terhadap pelaku pembunuhan kepada sang anak.

Teriakan itu disampaikannya di hadapan peti jenazah putranya yang terbungkus bendera Merah Putih.

"Saya meminta agar keadilan ditegakkan, karena ini menyangkut nyawa sang anak," katanya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.

Menurutnya, proses peradilan militer biasa tidak akan cukup untuk menebus nyawa sang anak.

Bahkan, ia menegaskan bakal menuntut keadilan untuk sang anak meski nyawa menjadi taruhannya.

"Saya tuntut keadilan pakai jalur hak asasi manusia, nyawa saya jadi taruhannya," ungkapnya dengan suara bergetar.

Tak sampai di situ, ia juga menyampaikan ancaman bakal membongkar kembali makam anaknya apabila keadilan tak kunjung datang kepadanya.

baca juga

"Kalau keadilan sonde (tidak) terjadi, beta (saya) akan gali kembali kuburan untuk dibawa ke orang-orang yang paling bertanggungjawab," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mendiang Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru menjadi anggota TNI 2 bulan.

Ia bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo.

Batalyon itu baru bertugas satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah Wakanga Mere Nagekeo, NTT.

Prada Lucky anggota TNI di NTT tewas diduga dianiaya senior. (ist)
Prada Lucky Namo, Anggota TNI di NTT tewas diduga dianiaya senior. (ist)

Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi dengan sejumlah Lebam dan memar di tubuhnya.

Tak hanya itu sejumlah luka seperti tusukan, di kaki, dan juga di belakang tubuhnya.

Korban sempat dilarikan ke RS Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo untuk perawatan intensif namun kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Fakta Kematian Prada Lucky, 7 Kali Gagal Tes Masuk TNI Berakhir 'Sia-Sia' di Tangan Senior

7 Fakta Kematian Prada Lucky, 7 Kali Gagal Tes Masuk TNI Berakhir 'Sia-Sia' di Tangan Senior

Lifestyle | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:51 WIB

Paru-paru Bocor dan Ginjal Pecah, Ayah Prada Lucky Murka ke Senior Terduga Penganiaya: Hukum Mati!

Paru-paru Bocor dan Ginjal Pecah, Ayah Prada Lucky Murka ke Senior Terduga Penganiaya: Hukum Mati!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 09:56 WIB

2 Bulan Jadi TNI, Prada Lucky Tewas Diduga Disiksa Senior, Sempat Ngaku ke Dokter Sebelum Meninggal

2 Bulan Jadi TNI, Prada Lucky Tewas Diduga Disiksa Senior, Sempat Ngaku ke Dokter Sebelum Meninggal

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Terkini

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

×