Suara.com - Nasib tragis menimpa seorang prajurit muda TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang diduga tewas karena dianiaya seniornya di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terungkap jika Prada Lucky baru dua bulan mengabdi sebagai prajurit TNI. Kematian Prada Lucky membuat keluarga murka.
Sang ayah, Sersan Mayor Christian Namo mendesak agar para terduga pelaku yang menyiksa putrannya hingga tewas dihukum berat. Christian Namo diketahui adalah anggota TNI aktif di Kodim 1627/Rote Ndao.
"Hukuman cuma dua buat (para pelaku penganiayaan) anak saya, hukuman mati dan pecat! Tidak ada di bawah itu," kecam Serma Christian dikutip pada Jumat (8/8/2025).
"Anak saya dianiaya seniornya di TNI, paru-parunya juga bocor," sambungnya murka.

Diketahui, Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Aeramo pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah dirawat intensif selama empat hari sejak dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (2/8/2025) lalu.
Kondisi jenazah Prada Lucky meninggalkan luka yang tak terperi bagi keluarga, dengan sekujur tubuh dipenuhi luka lebam, sayatan, hingga luka bakar yang diduga bekas sundutan rokok.
Hasil pemeriksaan medis bahkan menunjukkan luka dalam yang sangat parah, termasuk ginjal yang pecah dan paru-paru bocor.
Pengakuan Terakhir Sebelum Tewas
Terungkap fakta sebelum Prada Lucky tewas. Prajurit TNI itu sempat membuat pengakuan yang menggemparkan.
Rafael Davids, paman korban menjelaskan jika keponakannya sempat cerita soal luka-luka yang dialaminya kepada dokter yang sempat merawatnya. Prada Lucky sempaat mengaku menjadi korban penyiksaan.
"Waktu itu ditanya dokter, kenapa luka begini, dia jawab, 'saya disiksa senior'," beber Rafael Davids.
Empat Senior Diduga Penganiaya Ditangkap
Misteri kematian Prada Lucky mulai menemukan titik terang. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim penyidik berhasil mengamankan empat orang prajurit TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Keempatnya kini telah diamankan di Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) Ende untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.