Nekat! Nikita Mirzani Tantang Mafia Hukum, Berani Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Budi Arista Romadhoni

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:22 WIB
Nekat! Nikita Mirzani Tantang Mafia Hukum, Berani Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Genderang perang terhadap dugaan mafia hukum kembali ditabuh artis kontroversial, Nikita Mirzani.

Tak lagi sekadar berkoar di media sosial, Nikita membuktikan ucapannya dengan membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025).

Melalui akun Instagram resminya, @nikitamirzanimawardi_172, ia mengunggah bukti tanda terima laporan yang ditujukan langsung kepada lembaga antirasuah tersebut.

Dalam dokumen itu, tertera perihal laporan yang sangat serius: "PENGADUAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN/ATAU PATUT DIDUGA ADANYA TINDAKAN SUAP TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM."

Laporan bernomor 011/VII/2025 itu diterima langsung oleh KPK dan diserahkan oleh kuasa hukumnya, M. Fachruddin Cholil, S.H.

"Sesuai permintaan nepos laporin aja ke @official.kpk . Sudah yah di laporin. Semoga @official.kpk segera menindak lanjutin kasus yang Kaka niki laporkan ke @official.kpk . Agar masih ada keadilan di negara republik Indonesia tercinta dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada," tulisan admin akun Instagram Nikita dikutip pada Jumat (8/8/2025).

Unggahan laporan Nikita Mirzani di KPK. [Instagram]
Unggahan laporan Nikita Mirzani di KPK. [Instagram]

Langkah nekat Nikita ini diduga kuat merupakan puncak kekecewaannya yang terjadi di ruang persidangan beberapa waktu lalu.

Usut punya usut, aksi ini adalah realisasi dari ancamannya setelah majelis hakim menolak permintaannya untuk memutar rekaman suara yang diklaim sebagai bukti adanya upaya penyuapan dalam kasus yang menjeratnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Nikita bersikukuh ingin memperdengarkan bukti rekaman yang menurutnya berisi percakapan upaya "membeli hukum" senilai Rp 5 miliar.

baca juga

Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh hakim dengan alasan bukti tersebut tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Kekecewaan Nikita saat itu tak terbendung. Ia merasa upayanya untuk membongkar kebobrokan dihalang-halangi. Saat itu ia sudah menyuarakan niatnya untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Kini, dengan adanya laporan resmi di KPK, Nikita Mirzani seolah menepati janjinya. Laporan ini menjadi babak baru dalam perjuangannya mencari keadilan, memindahkan arena pertarungan dari ruang sidang ke markas pemberantasan korupsi.

Publik pun dibuat penasaran, siapa sosok aparat penegak hukum yang dilaporkan dan seberapa kuat bukti yang dimiliki oleh Nikita hingga berani melangkah sejauh ini.

Aksi beraninya ini menuai banyak pujian dan dukungan dari warganet di kolom komentar. Mereka mengapresiasi keberanian Nikita dalam melawan dugaan praktik culas di lingkaran penegak hukum.

"Begini kaka," tulis akun @fina_liem dengan sederet emoji api semangat.

"Kawal terus jangan kasih kendor Nyai," timpal warganet lainnya.

Dukungan serupa juga datang dari berbagai akun terverifikasi yang membanjiri unggahannya, menunjukkan solidaritas terhadap langkah yang diambil oleh Nikita Mirzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Didesak Ratusan Ribu Fans, Hotman Paris 'Kuliahi' Pendukung Nikita Mirzani: Jangan Salah Fokus!

Didesak Ratusan Ribu Fans, Hotman Paris 'Kuliahi' Pendukung Nikita Mirzani: Jangan Salah Fokus!

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Dugaan Kasus Suap

Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Dugaan Kasus Suap

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×