Didesak Ratusan Ribu Fans, Hotman Paris 'Kuliahi' Pendukung Nikita Mirzani: Jangan Salah Fokus!

Ferry Noviandi, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Didesak Ratusan Ribu Fans, Hotman Paris 'Kuliahi' Pendukung Nikita Mirzani: Jangan Salah Fokus!
Hotman Paris beri tanggapan soal kasus Nikita Mirzani (Instagram)

Suara.com - Kasus hukum yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani atas laporan dugaan pemerasan oleh dokter kecantikan Reza Gladys turut mendapat tanggapan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Bukan tanpa alasan, Hotman Paris angkat bicara setelah mengaku dibanjiri permintaan dari para penggemar Nikita Mirzani untuk mendampingi idolanya dalam kasus tersebut.

"Halo ratusan ribu orang penggemar dari Nikita menghubungi Hotman minta agar Hotman membantu Nikita dan juga banyak keributan di medsos," kata Hotman Paris Hutapea dalam unggahan Instagramnya, Jumat (8/8/2025).

Karena itu, advokat 65 tahun ini pun memberikan pandangan hukumnya bukan sebagai pengacara Nikita, melainkan sebagai pengamat yang menyoroti inti permasalahan.

Alih-alih ikut campur dalam drama persidangan, Hotman memberikan wejangan penting bagi para pendukung Nikita Mirzani untuk tidak terjebak pada hal-hal teknis dan sensasional yang terjadi selama proses hukum berjalan.

"Para pendukung daripada Nikita, fokus ke arah tuduhan yang sebenarnya apa," ujar Hotman Paris.

"Sekarang ini yang diributkan hanya soal teknis-teknis persidangan, misalnya jaket yang harus dipakai dan sebagainya," katanya, menyindir keributan yang tidak substansial.

Hotman kemudian membedah pokok perkara yang menurutnya akan menjadi penentu putusan hakim yakni soal aliran dana sebesar Rp4 miliar dari dr Reza Gladys ke Nikita Mirzani.

Pengacara kondang ini mengingatkan para penggemar agar memahami persoalan ini secara mendalam agar tidak kecewa dengan hasil akhir persidangan.

baca juga

"Agar nanti kalian enggak terkejut, dari sekarang fokus yaitu saya baca di medsos terkait dakwaan adanya uang Rp4 miliar dari Reza Gladys," ucap Hotman Paris.

Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pengacara berjuluk Raja Pailit ini lantas menguraikan kemungkinan-kemungkinan hukum yang melingkupi uang tersebut, yang akan menjadi pertimbangan utama majelis hakim.

"Apakah uang Rp4 miliar itu kaitannya dengan endorse atau ada kesepakatan bisnis? Kalau endorse, apakah ada bukti kesepakatan endorse? Apakah itu ada kaitan dengan pemerasan dan pencemaran nama baik? Itu yang akan dipertimbangan oleh hakim," imbuh Hotman Paris.

Hotman secara terbuka meminta para penggemar Nikita untuk memberikan masukan dan komentar yang konstruktif terkait inti tuduhan tersebut, bukan sekadar meramaikan drama seputar persidangan.

"Kalian kasih saran, kalian komen karena hakim hanya sebatas mempertimbangkan itu nantinya. Kalian harus fokus inti tuduhannya," tutur Hotman.

Meski memberikan analisis tajam, Hotman menegaskan posisinya yang netral karena ia bukanlah kuasa hukum Nikita.

"Saya tidak tahu mana yang benar, karena saya bukan pengacaranya," ujar Hotman Paris.

Hotman pun menyarankan agar masukan tersebut disampaikan langsung kepada tim kuasa hukum Nikita agar pembelaan yang disiapkan bisa lebih terarah pada substansi dakwaan.

"Hubungi pengacara Nikita, agar fokus pada inti tuduhannya. Kalau itu endorse, mana buktinya. Kalau itu pemerasan, gimana cara membantahnya," ucap Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana PSK Kena Pajak, Hotman Paris Ingatkan Pria Hidung Belang: Awas Nama Kamu Masuk SPT Pajak PSK

Wacana PSK Kena Pajak, Hotman Paris Ingatkan Pria Hidung Belang: Awas Nama Kamu Masuk SPT Pajak PSK

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:32 WIB

PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak

PSK Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan, Kata Ditjen Pajak

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:41 WIB

Sidang Nikita Mirzani, Wargaet Salfok Hakim Ketua Malah Tidur saat Doktif Bersaksi

Sidang Nikita Mirzani, Wargaet Salfok Hakim Ketua Malah Tidur saat Doktif Bersaksi

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Terungkap di Sidang, Reza Gladys Panik Ketahuan Skincare yang Dijual Overclaim

Terungkap di Sidang, Reza Gladys Panik Ketahuan Skincare yang Dijual Overclaim

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Lucinta Luna Sebut Lawan Nikita Mirzani Gerombolan Taman Safari: Beda Level!

Lucinta Luna Sebut Lawan Nikita Mirzani Gerombolan Taman Safari: Beda Level!

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:11 WIB

Lucinta Luna Bongkar Alasan Mati-matian Bela Nikita Mirzani

Lucinta Luna Bongkar Alasan Mati-matian Bela Nikita Mirzani

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×