Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Resmi Pakai Rompi Oranye

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:26 WIB
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Resmi Pakai Rompi Oranye
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Abdul Azis yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia ditahan setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Plt Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

"Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka," katanya menambahkan.

Selain Azis, turut ditahan 4 tersangka lainnya, yaitu PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto.

Turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 8 sampai dengan 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Asep.

Azis bersama Ageng dan Abdi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Deddy dan Arif diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Sebelumnya, KPK mengungkapkan para pihak yang diamankan dalam OTT pada Kamis (7/8/2025) terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil (PNS). Dia juga meyakini adanya pihak dari penyelenggara negara yang terjaring OTT ini.

“Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” ungkap Asep.

Diketahui, KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tidak hanya dilakukan di Sulawesi Tenggara, tetapi juga dua daerah lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut OTT ini juga dilakukan di Jakarta dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (depan kedua kanan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kedua kanan belakang) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd]
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (depan kedua kanan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kedua kanan belakang) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

“Benar, bahwa hari ini kami dari kedeputian penindakan dan eksekusi sedang melakukan tangkap tangan di beberapa tempat ya. Di Sulawesi Tenggara, di Jakarta, dan yang masih berlangsung adalah di Sulawesi Selatan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Dia menyebut bahwa tim yang melakukan OTT di Jakarta dan Sulsel sudah merampungkan kegiatannya sementara OTT di Sultra masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB

OTT KPK: Bupati Kolaka Timur Tiba di KPK, Sempat Lambaikan Tangan

OTT KPK: Bupati Kolaka Timur Tiba di KPK, Sempat Lambaikan Tangan

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 17:45 WIB

Sempat Ngeles Kena OTT, Tampang Bupati Koltim Abdul Azis saat Digiring ke KPK: Dadah ke Wartawan!

Sempat Ngeles Kena OTT, Tampang Bupati Koltim Abdul Azis saat Digiring ke KPK: Dadah ke Wartawan!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Surya Paloh Murka! Protes Cara KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

Surya Paloh Murka! Protes Cara KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:52 WIB

Terkini

Penyebab Harga Emas Pegadaian Hari Ini Gagal Penuhi Ekspektasi Melesat

Penyebab Harga Emas Pegadaian Hari Ini Gagal Penuhi Ekspektasi Melesat

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:10 WIB

Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience

Wujudkan Layanan Digital Setara, Menteri PANRB Gaungkan Konsep One Nation, One Experience

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:08 WIB

Terus Memperkuat Sinergi, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Terus Memperkuat Sinergi, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:05 WIB

Harga Pangan Nasional Kembali Naik, Cabai Keriting Tembus Rp105 Ribu

Harga Pangan Nasional Kembali Naik, Cabai Keriting Tembus Rp105 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 10:04 WIB

Resolusi Hentikan Perang AS - Iran Ditolak Senat Amerika Serikat

Resolusi Hentikan Perang AS - Iran Ditolak Senat Amerika Serikat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 10:03 WIB

3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review

3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 10:03 WIB

Daniel and the Fiery Furnace: Rahasia Iman dan Api Pembuangan di Babilonia!

Daniel and the Fiery Furnace: Rahasia Iman dan Api Pembuangan di Babilonia!

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 10:00 WIB

Visual Tumpah-tumpah! Potret Memesona Yeji ITZY Saat Hadir di Jakarta

Visual Tumpah-tumpah! Potret Memesona Yeji ITZY Saat Hadir di Jakarta

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 10:00 WIB

5 Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Lumpur Tanpa Merusak Teksturnya

5 Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Lumpur Tanpa Merusak Teksturnya

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:59 WIB

BI dan Hong Kong Sepakati Kerja Sama Pembayaran Lintas Negara Berbasis QR

BI dan Hong Kong Sepakati Kerja Sama Pembayaran Lintas Negara Berbasis QR

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 09:59 WIB

×