5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!

Riki Chandra

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:19 WIB
5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!
Ismanto dan istrinya, tukang jahit yang syok dapat tagihan pajak Rp 2,8 Miliar. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Tukang jahit asal Pekalongan, Ismanto (32) dan istrinya, Ulfa (27), tak pernah menyangka akan menerima tagihan pajak senilai Rp 2,8 miliar. Padahal, penghasilannya sebagai penjahit lepas hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saya kaget, karena saya cuma tukang jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari pemberitaan.

Ismanto dan Ulfa tinggal di rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.

Rumah mereka berada di ujung gang selebar satu meter, sulit dilalui kendaraan. Saat petugas pajak datang, Ismanto langsung menyampaikan keberatan.

Dalam tagihan tersebut, ia tercatat memiliki usaha perdagangan kain berskala besar. “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” tegasnya.

Dia tidak pernah mengajukan pinjaman online atau pinjaman lain. Dia pun meyakini identitasnya disalahgunakan. Dugaan ini terbukti setelah ia mendatangi Kantor Pajak Pekalongan.

Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menyebut kedatangan petugas hanya untuk klarifikasi data, bukan penagihan.

Menurut Subandi, data dari Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021 menunjukkan NIK Ismanto digunakan oleh sebuah perusahaan untuk transaksi senilai Rp 2,9 miliar. Dugaan kuat, ada pihak lain yang memanfaatkan identitasnya.

Berikut 5 fakta tukang jahit Ismanto yang perlu diketahui.

1. Ismanto bekerja sebagai tukang jahit lepas di Pekalongan

Sehari-harinya, Ismanto menerima pesanan jahit dari warga sekitar. Penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.

Tidak ada usaha besar atau toko kain yang ia miliki, apalagi dengan omzet miliaran rupiah. Kondisi ini membuat tagihan pajak fantastis yang ia terima terasa sangat tidak masuk akal.

2. Tinggal bersama istri di gang sempit

Rumahnya terletak di gang selebar satu meter di Desa Coprayan. Bahkan sepeda motor pun harus berjalan pelan agar tidak terserempet tembok. Kehidupan mereka jauh dari gambaran pemilik usaha besar yang tercatat di sistem pajak.

3. Dapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar

Surat resmi itu dibawa empat petugas pajak. Dalam dokumen, tercatat ia melakukan transaksi pembelian kain berskala besar. Hal itu jelas bertolak belakang dengan kenyataan bahwa ia hanya seorang penjahit yang bekerja dari rumah.

4. Tidak memiliki usaha perdagangan kain atau transaksi miliaran rupiah

Ismanto menegaskan ia tidak pernah terlibat dalam pembelian kain jumlah besar. Bahkan untuk modal jahit saja, ia sering mengandalkan pesanan pelanggan yang membawa kain sendiri.

5. Kasusnya terbukti akibat pencurian NIK oleh pihak tak bertanggung jawab

Kantor Pajak menduga ada pihak yang menggunakan NIK Ismanto untuk transaksi besar sejak 2021. Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, termasuk pencurian ribuan NIK di Batang untuk registrasi SIM Card.

Subandi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain dan segera melakukan klarifikasi jika menerima surat dari kantor pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:01 WIB

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:24 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online

Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:28 WIB

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan

Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 10:49 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

×