Bikin Gebrakan Politik, Ini Sederet Catatan Hasil Rakernas NasDem di Makassar!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 11 Agustus 2025 | 10:19 WIB
Bikin Gebrakan Politik, Ini Sederet Catatan Hasil Rakernas NasDem di Makassar!
Bikin Gebrakan Politik, Ini Sederet Catatan Hasil Rakernas NasDem di Makassar! (ANTARA/HO-Dokumentasi NasDem)

Suara.com - Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Makassar melahirkan sederet catatan strategis yang menjadi sinyal keras bagi peta politik Indonesia ke depan. Dengan manuver tajam, NasDem memposisikan diri sebagai "sahabat kritis" pemerintah, melontarkan kritik pedas pada isu konstitusi sambil berkomitmen total mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Berdasar sederet catatan kritis hasil rakernas, Partai besutan Surya Paloh ini secara lantang menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024, dan tanpa ragu melabelinya sebagai ultra vires atau tindakan yang melampaui kewenangan.

"NasDem menegaskan komitmen menjadikan konstitusi sebagai hukum tertinggi," bunyi salah satu poin rekomendasi Rakernas. Sikap ini adalah pesan tegas bahwa perubahan norma konstitusi adalah domain absolut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan lembaga yudikatif.

Acara penutupan rakernas Partai NasDem yang digelar di Makassar, Sulsel. (Foto: Dok NasDem)
Acara penutupan rakernas Partai NasDem yang digelar di Makassar, Sulsel. (Foto: Dok NasDem)

Selain itu, NasDem mendesak DPR untuk segera membuka dialog konstitusional yang melibatkan MPR dan Presiden. Ini adalah sebuah gebrakan untuk memastikan semua lembaga negara kembali tunduk pada rel UUD 1945.

Meski memberikan catatan kritis hasil rakesnas, NasDem memastikan posisinya tidak berubah: tetap berada dalam barisan pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, dukungan ini tidak buta. Partai ini menegaskan akan menjaga kemandirian berpikir, siap memberi solusi alternatif bagi kebijakan yang dinilai belum optimal.

"Dengan menjadi pendukung pemerintah secara totalitas, kami berharap menjadi sahabat pemerintah," ujar Wasekjen Partai NasDem, Dedy Ramanta dikutip pada Senin(11/8/2025).  

Berdasar hasil rakernas. NasDem berkomitmen mempercepat pengesahan dua RUU yang selama ini dinanti publik,

  • RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA): Sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak komunitas adat.
  • RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT): Untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi kelompok pekerja yang rentan.

Visi Ekonomi Berdaulat dan Target Ambisius Pemilu 2029

baca juga

Di ranah ekonomi, NasDem tidak main-main. Visi kedaulatan ekonomi berbasis potensi lokal menjadi kompas utama. Partai ini menargetkan penguatan UMKM, ekonomi kreatif, kemandirian pangan, hingga transisi ke energi terbarukan. Isu krusial seperti revisi UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah terkait Dana Bagi Hasil juga menjadi perhatian serius untuk mewujudkan keadilan anggaran.

Semua manuver dan rencana strategis ini bermuara pada satu target besar yang tidak ditutup-tutupi.

"Ringkasan umumnya yakni agar target NasDem masuk dalam posisi 3 besar pada pemilu 2029 bisa tercapai," unngkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!

Desak RUU MHA dan PPRT Segera Disahkan, NasDem: Demi Perlindungan Kelompok Marginal!

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 09:47 WIB

Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo

Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo

Bola | Senin, 11 Agustus 2025 | 09:38 WIB

Jenderal Tandyo Budi Revita: Perjalanan Tiga Dekade Menuju Puncak Pimpinan TNI

Jenderal Tandyo Budi Revita: Perjalanan Tiga Dekade Menuju Puncak Pimpinan TNI

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 08:46 WIB

Profil 5 Purnawirawan Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan Oleh Prabowo, Ada Sosok Penghenti Film PKI

Profil 5 Purnawirawan Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan Oleh Prabowo, Ada Sosok Penghenti Film PKI

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 06:05 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×