Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:29 WIB
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD lagi-lagi mengkritik soal status terpidana Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang tetap berkeliaran bebas selama enam tahun tanpa pernah dieksekusi ke penjara.

Mahfud bahkan mengaku 'ngeri' jika kejaksaan tidak mematuhi perintah pengadilan terkait vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik kepada mantan Wapres, Jusuf Kalla alias JK.

Kritik telak soal status terpidana Silfester Matutina itu diungkapkan oleh Mahfud MD lewat unggahan di akun X pribadinya pada Senin (11/8/2025) kemarin. Lewat cuitannya itu, Mahfud MD mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kepada publik alasan belum juga menyeret relawan Presiden ke-7 RI, Jokowi itu ke penjara. Padahal, menurut Mahfud vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester telah dinyatakan inkrah oleh pengadilan. 

"Silfester belum dieksekusi selama 6 tahun sejak vonis pidananya inkracht. Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1) Mengapa itu terjadi? 2) Langkah apa yg telah dan akan dilakukan sekarang?" cuit Mahfud dikutip pada Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa vonis tersebut tidak dijalankan.

Mahfud MD saat podcast bersama Slank. [YouTube]
Mahfud MD saat podcast bersama Slank. [YouTube]

"Rakyat berhak tahu tentang itu. Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan," tulisnya.

Sebelumnya, Mahfud juga menekankan kalau Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina itu tetap harus dieksekusi hukumannya sesuai vonis penjara 1,5 tahun yang telah ditetapkan hakim pada 2019.

Dia juga mengomentari pernyataan Silfester yang mengaku telah meminta maaf dan berdamai dengan JK. Kendati begitu, Mahfud menjelaskan kalau hal tersebut tidak serta merta menggugurkan hukuman pidana.

"Di dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh pelaku tindak pidana itu adalah negara, bukan orang. Katakan Pak Yusuf Kalla sudah memaafkan, gak bisa. Gak boleh Pak Yusuf Kalla, atas nama apa dia memaafkan orang yang melakukan tindak pidana," tuturnya.

baca juga

Mantan menteri Polhukam itu kemudian menyinggung sikap jaksa yang menangani kasus Silfester karena tidak mampu menahan relawan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sejak kasusnya bergulir.

Padahal keberadaan Silfester sendiri hingga saat ini masih terlihat dihadapan publik. Bahkan sempat muncul di depan kamera wartawan pasca diperiksa polisi sebagai saksi dalam dugaan ijazah palsu Jokowi. 

"Jaksanya bodoh kalau tidak mengeksekusi. Lah, ini di depan mata begitu," sindir Mahfud.

Sebelumnya, Silfester dilaporkan atas dugaan memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Tak hanya itu, Silfester pun turut mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:02 WIB

Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan

Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:33 WIB

Heboh Gibran Tak Salami AHY: Goenawan Mohamad Curiga Konfrontasi, Said Didu Seret Nama Jokowi

Heboh Gibran Tak Salami AHY: Goenawan Mohamad Curiga Konfrontasi, Said Didu Seret Nama Jokowi

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:17 WIB

Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?

Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:05 WIB

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:43 WIB

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:37 WIB

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB