19 Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Hukuman Kopda Bazarsah Hingga Divonis Mati

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:56 WIB
19 Pertimbangan Hakim yang Memberatkan Hukuman Kopda Bazarsah Hingga Divonis Mati
Kopda Bazarsah dituntut pidana mati. Kopda Bazarsah merupakan terdakwa kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan.

Aspek Perbuatan (Obyektif)

10. Senjata api yang dikuasai adalah senjata campuran (kanibal) SS-1 Pindad dan FNC tanpa nomor seri, bukan rakitan biasa.

11. Memperoleh munisi tajam secara ilegal, termasuk mencuri munisi latihan dari kesatuan.

12. Menyimpan berbagai amunisi di rumah, termasuk amunisi tajam, amunisi hampa, amunisi karet, serta selongsong peluru.

13. Kebiasaan membawa senjata di lokasi judi membuat terdakwa merasa percaya diri berlebihan hingga impulsif menembak polisi.

14. Penyalahgunaan senjata api dan amunisi memiliki ancaman hukuman maksimum pidana mati.

Aspek Akibat Tindak Pidana

15. Perbuatan bertentangan dengan nilai Pancasila dan norma masyarakat.

16. Merusak ketertiban dan keamanan yang selama ini dijaga aparat.

baca juga

17. Menyebabkan trauma dan penderitaan mendalam bagi keluarga korban. Salah satunya, istri Bripka Petrus Apriyanto harus membesarkan bayi berusia enam bulan seorang diri.

18. Penembakan dilakukan secara brutal: peluru mengenai kelopak mata, dada, dan rongga mulut korban.

19. Keluarga korban belum memaafkan terdakwa dan berharap ia dihukum seberat-beratnya.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, merusak citra TNI, dan menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Dihukum Mati, Kopda Bazarsah Melawan: Siap Banding!

Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Dihukum Mati, Kopda Bazarsah Melawan: Siap Banding!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:39 WIB

Tembak 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Kini Hadapi Vonis Mati

Tembak 3 Polisi di Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Kini Hadapi Vonis Mati

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:27 WIB

Deretan Fakta Kopda Bazarsah Divonis Mati: Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kini Ajukan Banding

Deretan Fakta Kopda Bazarsah Divonis Mati: Tembak 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Kini Ajukan Banding

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:35 WIB

Terkini

Promo Spesial BRI x Lazada Cuma Sampai 30 September, Ada Diskon Belanja Gede!

Promo Spesial BRI x Lazada Cuma Sampai 30 September, Ada Diskon Belanja Gede!

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:23 WIB

Di Balik Emas Leo/Daniel: Sampai Kapan Bulu Tangkis Menggendong Klasemen?

Di Balik Emas Leo/Daniel: Sampai Kapan Bulu Tangkis Menggendong Klasemen?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:23 WIB

Elkan Baggott Bikin Malaysia Frustrasi, Maarten Paes Puji Setinggi Langit: Luar Biasa

Elkan Baggott Bikin Malaysia Frustrasi, Maarten Paes Puji Setinggi Langit: Luar Biasa

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:23 WIB

Viral 'MBG Jangan Dimakan', Peneliti SMRC Bongkar Gibran dan Prabowo Beda Pandangan Soal Ini

Viral 'MBG Jangan Dimakan', Peneliti SMRC Bongkar Gibran dan Prabowo Beda Pandangan Soal Ini

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:22 WIB

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB

Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan

Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB

Kisah Pilu Tragedi KMP Virgo: Saat Firasat Saudara Kembar Terjawab di Balik Kantong Jenazah

Kisah Pilu Tragedi KMP Virgo: Saat Firasat Saudara Kembar Terjawab di Balik Kantong Jenazah

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:20 WIB

A Love Other Than Yours: Takdir Cinta Penuh Rahasia di Antara Dua Pilihan

A Love Other Than Yours: Takdir Cinta Penuh Rahasia di Antara Dua Pilihan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:20 WIB

Dahyun TWICE dan Cha Woo Min Bintangi Film Romansa Clouds Roll Like Gureumi

Dahyun TWICE dan Cha Woo Min Bintangi Film Romansa Clouds Roll Like Gureumi

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:17 WIB

22,93 Juta Investor Sudah Masuk Kripto, Industri Kini Pecut Literasi

22,93 Juta Investor Sudah Masuk Kripto, Industri Kini Pecut Literasi

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:15 WIB

×