Keputusan gelap pun diambil. Tak boleh ada saksi.
"Kalau misal salah satu dari keluarganya tidak dibunuh, akan ketahuan. Jadi dengan inisiatif anggota jadi dihabisi sendiri," sebutnya.
Para korban dibantai dengan sadis. Darah tercecer di lantai.
Beberapa menit kemudian Karunrung menjadi saksi salah satu pembantaian paling mengerikan dalam sejarah kriminal Makassar.
Polisi kemudian bekerja cepat. Tak lama setelah pembunuhan, petugas langsung mengidentifikasi para tersangka lewat data warga yang meninggalkan lingkungan sekitar.
Dua hari setelah kejadian, Ulli sudah dalam pengejaran. Barang bukti berupa baju berlumur darah dan kapak diperlihatkan di Polrestabes Makassar.
"Pas rumah saya didata, orang bilang ada anaknya meninggalkan rumah saat tanggal ini. Kan setelah kematian Ahmadi itu saya melarikan diri dua hari. Makanya saya diburu sama polisi," ucapnya.
Ulli sebenarnya bukanlah orang asing bagi korban. Mereka bertetangga, hanya saja tak akrab.
Latar belakangnya penuh kekerasan jalanan. Hal tersebut menurutnya jadi salah satu faktor ia nekat menghabisi nyawa Ahmadi dan keluarganya.
"Selain karena uang, juga saat itu saya masih dalam kondisi emosional yang labil. Orang Makassar bilang Talekang atau mau dibilang. Itu salah satu faktor kenapa saya berani," ucapnya.
Di persidangan, Ulli dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun, kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menghapus vonis seumur hidup dan mengubahnya didakwa 20 tahun.
Karena berkelakuan baik di penjara, Ulli mendapat remisi. Ia bebas setelah 15 tahun mendekam di penjara.
Pelaku utamanya? Ulli bilang belum tertangkap hingga kini.
"Belum tertangkap. Padahal kami semua yang ditangkap itu berbicara sama kepolisian, saya yang eksekusi, ini yang order, ini yang bantai. Itu di-BAP semua," katanya.
Dihantui Korban
Di penjara, Ulli mengaku kerap dihantui korban.
"Yang namanya bunuh orang, pasti ada rasa lain, dihantui," akunya.
Ia bilang, untuk melewati rumah korban bahkan trauma. Rasa penyesalan selalu ada.
Lingkungan, kata Ulli, adalah salah satu faktor yang membentuk dirinya saat itu.
"Apa yang saya terima dulu tidak sebanding dengan perbuatan yang saya lakukan. Saya menyesal," sebutnya.
Kini, ia memimpin sebuah organisasi masyarakat bernama Lebah Hitam dan mengaku bekerja halal.
Hingga kini, ia belum pernah bertemu keluarga korban untuk meminta maaf secara langsung. Namun, ia mengaku sangat menyesal.
"Saya bertekad untuk tidak lagi nekat melakukan hal yang bisa merugikan orang lain dan diri sendiri. Saya sudah bekerja dengan lebih baik dan halal. Jadi sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga," katanya.
Tiga puluh tahun berlalu, Karunrung telah banyak berubah. Rumah korban yang dulu terbengkalai kini sudah berpenghuni.
Meski begitu, kisah pembunuhan sadis itu masih membekas jelas di ingatan warga Makassar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing