Hadiah Lomba 17 Agustus dari Uang Pendaftaran Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya

Muhammad Yunus

Selasa, 12 Agustus 2025 | 14:29 WIB
Hadiah Lomba 17 Agustus dari Uang Pendaftaran Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya memberikan penjelasan, terkait hukum perlombaan yang memungut biaya pendaftaran dari peserta [YouTube/Al-Bahjah TV]

Suara.com - Semarak merayakan peringatan 17 Agustus mulai terasa di sejumlah daerah. Berbagai perlombaan tradisional digelar.

Panitia 17 Agustus pun harus bekerja keras mencari sumber pendanaan. Agar acara 17 Agustus bisa meriah dan hadiah yang diberikan menarik.

Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam, jika panitia memberikan hadiah dari uang pendaftaran lomba?

Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan, terkait hukum perlombaan yang memungut biaya pendaftaran dari peserta.

Di mana hadiah pemenang diambil sepenuhnya dari uang pendaftaran tersebut. Penjelasan ini disampaikan dalam sebuah video yang diunggah Al Bahjah TV.

Saat itu seorang jemaah wanita bertanya kepada Buya Yahya mengenai hukum penyelenggaraan turnamen atau lomba dengan sistem seperti itu.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjelaskan beberapa poin penting.

Perlombaan yang Diperbolehkan

Buya Yahya menyampaikan bahwa pada dasarnya perlombaan diperbolehkan selama jenisnya halal, terhormat, dan tidak bertentangan dengan syariat maupun akhlak.

baca juga

Contoh perlombaan yang dibolehkan antara lain pacuan kuda, memanah, bela diri, berlari, dan berenang, selama memberikan manfaat.

Hadiah dari Uang Pendaftaran

Menurut Buya Yahya, jika hadiah perlombaan diambil sepenuhnya dari uang pendaftaran peserta, hukumnya adalah judi dan haram.

Hal ini berlaku untuk semua jenis perlombaan, baik yang diselenggarakan oleh lembaga, instansi, maupun perorangan.

Syarat Agar Perlombaan Menjadi Halal

Untuk menghilangkan unsur judi, Buya Yahya menyarankan adanya pihak ketiga yang disebut muhallil.

Muhallil adalah peserta yang tidak membayar uang pendaftaran alias gratis.

Memiliki kemampuan setara dengan peserta lain sehingga berpeluang menjadi juara.

“Kalau semua peserta membayar, maka itu murni judi. Tapi kalau ada peserta yang gratis dan tetap punya peluang menang, maka unsur judinya hilang,” jelas Buya Yahya.

Sebagai contoh, jika terdapat 20 peserta, maka sebagian di antaranya harus ada yang ikut secara gratis namun tetap bersaing secara adil.

Dengan begitu, perlombaan tersebut tidak lagi masuk dalam kategori judi dan hukumnya menjadi halal.

Bagaimana menurut Anda? Silahkan beri tanggapan terbaik di kolom komentar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut 17 Agustus, Intip 5 Inspirasi OOTD Merah Putih untuk Wanita Berhijab

Sambut 17 Agustus, Intip 5 Inspirasi OOTD Merah Putih untuk Wanita Berhijab

Lifestyle | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:54 WIB

30 Contoh Soal Cerdas Cermat 17 Agustus Beserta Jawaban: Sejarah, Tokoh, Lambang Negara, Semua Ada!

30 Contoh Soal Cerdas Cermat 17 Agustus Beserta Jawaban: Sejarah, Tokoh, Lambang Negara, Semua Ada!

Lifestyle | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:59 WIB

Upacara 17 Agustus di Istana Diprediksi Penuh Drama Politik, Jokowi Bakal Absen?

Upacara 17 Agustus di Istana Diprediksi Penuh Drama Politik, Jokowi Bakal Absen?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

×