Bendera Partai di Trenggalek Berkibar Lebih Tinggi dari Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Bendera Partai di Trenggalek Berkibar Lebih Tinggi dari Merah Putih Jelang Hari Kemerdekaan
Bendera partai politik berkibar di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, seketika menjadi sorotan tajam di media social. (tangkap layar)

Suara.com - Sebuah video memperlihatkan deretan bendera partai politik berkibar di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, seketika menjadi sorotan tajam di media social.

Ini dikarenakan deretan bendera partai tersebut terpasang lebih tinggi dibandingkan bendera Merah Putih, yang dipasang untuk menyambut Hari Kemerdekaan.

Dari video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram @folkadays, pada Senin (11/8/2025) tersebut, tampak sejumlah bendera salah satu partai politik berwarna merah dengan logo kepala banteng berderet berkibar di sepanjang jalan raya.

Ironisnya, pemasangan bendera partai tersebut terlihat lebih tinggi dibandingkan bendera Merah Putih yang dipasang di dekatnya.

“Kok lebih tinggi?” tulis akun @folkadays dalam postingan video tersebut, menggambarkan reaksi netizen.

Terlebih lagi, momen ini seharusnya menjadi momen mendekati perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, dimana masyarakat dihimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih, dan bukanlah masa kampanye pemilu.

Unggahan video tersebut seketika memicu perbincangan serta kritis tajam dari kalangan netizen.

Banyak yang mempertanyakan etika dan aturan pemasangan atribut partai, terlebih lagi posisinya yang lebih tinggi daripada bendera negara.

Tak hanya berhenti disitu saja, netizen juga membandingkannya dengan keributan mengenai pelarangan pengibaran bendera ‘Jolly Roger’ dari serial One Piece beberapa waktu lalu.

baca juga

Netizen menilai adanya standar ganda, melihat bendera komunitas dilarang, namun bendera partai politik justru bisa berkibar lebih tinggi dari bendera negara.

"Menurut informasi dari pemilik video, bendera tersebut masih belum diturunkan hingga saat ini." tulis akun @folkadays dalam postingan video yang diunggah tersebut.

Sedangkan secara hukum, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 memuat tata cara pemasangan bendera negara yang dipasang bersama bendera lain dan dalam Pasal 21 UU tersebut, dijelaskan bahwa Bendera Merah Putih wajib berada lebih tinggi posisinya dan berukuran lebih besar dari bendera atau lambang lain, apabila keduanya dikibarkan bersamaan.

Reporter : Nur Saylil Inayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier: Bendera One Piece Silahkan, Asal..

Deddy Corbuzier: Bendera One Piece Silahkan, Asal..

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:04 WIB

Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis di Depok

Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis di Depok

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:25 WIB

Denny Sumargo Buka Suara Soal Bendera Lain Saat Kemerdekaan: 'Ada Sesuatu Dong!'

Denny Sumargo Buka Suara Soal Bendera Lain Saat Kemerdekaan: 'Ada Sesuatu Dong!'

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:31 WIB

Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia

Bukan One Piece, Ini 5 Bendera yang Dilarang Berkibar di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:58 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×