Jual Beli Vonis: Sidang Mafia Peradilan Rp 60 Miliar Dimulai! Siapa Saja yang Terlibat?

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Jual Beli Vonis: Sidang Mafia Peradilan Rp 60 Miliar Dimulai! Siapa Saja yang Terlibat?
Ilustrasi hakim. [shutterstock]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sebuah persidangan yang menyita perhatian nasional. Satu majelis hakim secara utuh, seorang mantan petinggi pengadilan, dan seorang panitera akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus dugaan mafia peradilan.

Mereka diduga kompak menerima suap senilai Rp 60 miliar untuk menjual vonis lepas (ontslag) dalam perkara korupsi CPO yang menjerat terdakwa korporasi.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, mengonfirmasi bahwa berkas kelima terdakwa telah diterima dan diregister pada Selasa (12/8/2025).

“Adapun susunan majelis yang akan mengadili untuk kelima terdakwa di atas yaitu Ketua majelis Effendi (Wakil Ketua PN Jakpus) dengan anggota Adek Nurhadi dan hakim ad hoc Tipikor Andi Saputra,” kata Sunoto, menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus ini dengan menunjuk langsung Wakil Ketua PN sebagai pimpinan sidang.

Sidang perdana yang akan menjadi sorotan publik ini dijadwalkan akan dimulai pekan depan. Terdakwa Muhammad Arif Nuryanta (eks Ketua PN Jaksel/eks Wakil Ketua PN Jakpus) dan panitera Wahyu Gunawan akan diadili lebih dulu pada Rabu (20/8/2025).

Sehari setelahnya, giliran trio hakim yang akan diadili.

“Adapun pada Kamis (21/8) dijadwalkan sidang perdana untuk terdakwa Djuyamto, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom,” jelas Sunoto.

Jejak Suap Fantastis di Balik Vonis Janggal

Skandal ini dibongkar oleh Kejaksaan Agung yang mengendus adanya permainan kotor di balik vonis lepas korporasi sawit. Kejagung kemudian menetapkan para perangkat peradilan ini sebagai tersangka.

baca juga

Penyelidikan mengungkap fakta yang mencengangkan. M. Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, diduga menjadi salah satu penerima utama aliran dana haram ini.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung, tersangka M Arif Nuryanta alias MAN diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, pada April 2025 lalu.

Uang puluhan miliar inilah yang diduga menjadi 'pelicin' bagi majelis hakim—yang dipimpin oleh Djuyamto dengan anggota Agam Syarief dan Ali Muhtarom—untuk mengetuk palu vonis lepas bagi sang korporator korup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Suap di Balik Putusan Batal Nikah, Istri Produser Dilan Ody Mulya Laporkan 3 Hakim

Diduga Terima Suap di Balik Putusan Batal Nikah, Istri Produser Dilan Ody Mulya Laporkan 3 Hakim

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:53 WIB

50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji

50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Janggal! Harga Alphard Gus Yaqut di LHKPN Tembus Rp1,95 M: Kok Lebih Mahal dari Showroom Toyota?

Janggal! Harga Alphard Gus Yaqut di LHKPN Tembus Rp1,95 M: Kok Lebih Mahal dari Showroom Toyota?

Otomotif | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×