Diduga Terima Suap di Balik Putusan Batal Nikah, Istri Produser Dilan Ody Mulya Laporkan 3 Hakim

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Diduga Terima Suap di Balik Putusan Batal Nikah, Istri Produser Dilan Ody Mulya Laporkan 3 Hakim
Istri produser Ody Mulya, Mirna Febryani dan kuasa hukumnya Fryan Rabeka di kantor Komisi Yudisial RI kawasan Senen, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Mirna Febryani, istri dari produser film kenamaan Ody Mulya Hidayat, secara resmi melaporkan tiga hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung ke Komisi Yudisial (KY).

Laporan tersebut dilayangkan Mirna bersama kuasa hukumnya, Fryan Rabeka, saat menyambangi kantor KY di kawasan Senen, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Mereka menduga telah terjadi pelanggaran kode etik berat hingga praktik suap yang dilakukan oleh majelis hakim PTA Bandung dalam memutus perkara pembatalan pernikahan kliennya.

"Tujuan kami ke sini, kami ingin melaporkan, ya, ada pelanggaran kode etik hakim. Dugaan ya, dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan suap terhadap Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam perkara pembatalan pernikahan yang diajukan oleh saudara Ody Mulya melawan Ibu Mirna Febryani," ujar Fryan Rabeka.

Kisruh ini berakar dari putusan banding PTA Bandung tertanggal 16 Juli 2025 yang secara mengejutkan membatalkan pernikahan Mirna dan produser film Dilan 1990 itu.

Ody Mulya Hidayat beserta sang kakak, Euis Sartika dan tim kuasa hukum di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (23/8/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]
Ody Mulya Hidayat beserta sang kakak, Euis Sartika dan tim kuasa hukum di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (23/8/2023). [Suara.com/ Adiyoga Priyambodo]

Putusan tersebut dinilai penuh kejanggalan, sebab majelis hakim di tingkat pertama, yakni Pengadilan Agama Bekasi, sebelumnya telah menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan oleh Ody Mulya.

"Hasil itu cukup mencengangkan menurut kami, ya. Karena, saya baca sendiri pertimbangan hakim. Pertimbangan hakim, dia mengacu ke Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 71 dan juncto Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam. Di sana dia menjelaskan, ya, bahwa pernikahan Pak Ody dianggap tidak sah dan harus dibatalkan karena pada saat menikah, Pak Ody dinyatakan masih status suami orang," ungkap Fryan.

Menurut bukti yang ada, Ody Mulya telah resmi bercerai dari istri sebelumnya pada bulan Agustus tahun 2006.

Sementara itu, pernikahannya dengan Mirna Febryani baru dilaksanakan pada 6 Januari 2008, menandakan adanya jeda waktu selama hampir dua tahun dan membantah dalih poligami.

baca juga

"Fakta dan bukti memang Pak Ody sendiri bercerai tahun 2006, terus menikah sama Ibu Mirna pun 2008. Ada space dua tahun. Jadi, tidak ada alasan buat pengadilan, hakim Pengadilan Agama Bekasi untuk mengabulkan gugatan tersebut, makanya ditolak," tegas Fryan.

Istri produser Ody Mulya, Mirna Febryani dan kuasa hukumnya Fryan Rabeka di kantor Komisi Yudisial RI kawasan Senen, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Istri produser Ody Mulya, Mirna Febryani dan kuasa hukumnya Fryan Rabeka di kantor Komisi Yudisial RI kawasan Senen, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Mirna Febryani meyakini, manuver hukum yang dilakukan suaminya ini merupakan siasat untuk menghindari kewajiban pembagian harta bersama atau gono-gini dari pernikahan yang telah terbina selama 17 tahun.

"Iya, Pak Ody melakukan ini jelas, pastinya sangat menghindari pembagian harta bersama. Bilamana saya sudah keluar akta cerai, gugatan cerai saya di PA Jakarta Selatan, kalau sudah keluar akta cerai, otomatis saya kan mengajukan gono-gini," kata Mirna.

Akibat putusan pembatalan tersebut, Mirna merasa status pernikahannya yang telah menghasilkan seorang anak dan dokumen-dokumen legal seperti Kartu Keluarga hingga paspor menjadi tidak diakui negara.

"Terus dianggap apa selama ini pernikahan saya 17 tahun lebih? Pak hakim, maaf, ya, saya dianggap kumpul kebo? Secara hukum, buku nikah saya dianggap apa?" keluhnya.

Adapun ketiga hakim PTA Bandung yang dilaporkan ke Komisi Yudisial tersebut masing-masing berinisial MR selaku ketua majelis, beserta H dan UAR sebagai hakim anggota.

Di tengah perseteruannya, Mirna mengirimkan pesan tegas kepada Ody Mulya, yang diakuinya sudah tidak pernah berkomunikasi lagi dengannya sejak 6 April 2023.

"Sudah lah, gitu, sudahi aja. Nggak akan bisa kamu menghindari pembagian gono-gini itu sampai kapan pun," ucapnya.

Di luar pengaduan terhadap hakim, Mirna Febryani juga telah menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung, menyikapi putusan janggal dari PTA Bandung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata dan Profil Ody Mulya, Produser Dilan 1990 Kabur dan Ditinggal Istri

Biodata dan Profil Ody Mulya, Produser Dilan 1990 Kabur dan Ditinggal Istri

Entertainment | Sabtu, 16 September 2023 | 10:18 WIB

Biodata dan Profil Mirna Febryani: Dituding Pelakor dan Telantarkan Produser Ody Mulya

Biodata dan Profil Mirna Febryani: Dituding Pelakor dan Telantarkan Produser Ody Mulya

Entertainment | Jum'at, 15 September 2023 | 13:32 WIB

Pilih Lapor Balik Usai Dituding Menculik, Keluarga Ody Mulya Hidayat: Mulut Istrinya Kurang Ajar

Pilih Lapor Balik Usai Dituding Menculik, Keluarga Ody Mulya Hidayat: Mulut Istrinya Kurang Ajar

Entertainment | Jum'at, 01 September 2023 | 10:39 WIB

Keluarga Ody Mulya Hidayat Bakal Laporkan Balik Mirna Febryani

Keluarga Ody Mulya Hidayat Bakal Laporkan Balik Mirna Febryani

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:38 WIB

Dituduh Pelakor dan Incar Harta, Mirna Febryani Nikah dengan Ody Mulya Hidayat saat Sang Produser Masih Beristri

Dituduh Pelakor dan Incar Harta, Mirna Febryani Nikah dengan Ody Mulya Hidayat saat Sang Produser Masih Beristri

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:32 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×