Suara.com - Dukungan publik untuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengalir deras di dunia maya.
Sebuah akun bernama Herman Herman meluncurkan petisi berjudul "Hentikan Teror Terhadap Suara Kritis (Solidaritas Untuk Abraham Samad)" yang mengajak masyarakat bersatu melawan pembungkaman kebebasan berpendapat.
Abraham Samad saat ini tengah menjalani pemeriksaan hukum yang oleh para pendukungnya dianggap bukan sekadar proses biasa.
Petisi tersebut menilai langkah itu sebagai bentuk “teror politik” yang mengancam kebebasan berpendapat, hak yang dijamin oleh UUD 1945 serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Dalam narasi petisi, Abraham Samad disebut sebagai sosok yang konsisten menyuarakan kebenaran, membela kepentingan publik, dan berpihak pada rakyat.
Suara kritisnya di media sosial dianggap sebagai bagian penting dari demokrasi yang sehat, bukan ancaman yang harus dibungkam.
Isi Petisi
Melalui petisi ini, masyarakat diajak untuk menandatangani tiga poin utama:
1. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap Abraham Samad.
Baca Juga: Dari Atas Mimbar Jumat Masjid UGM, Prof Suryono Beberkan Fakta Ijazah Jokowi
2. Menuntut penghentian intimidasi dan teror terhadap suara kritis.
3. Meminta pemerintah menjamin sepenuhnya kebebasan berpendapat bagi seluruh warga negara.
“Jika pembungkaman ini dibiarkan, hari ini Abraham Samad yang diperiksa, besok bisa jadi kita semua yang akan dibungkam,” tulis pembuat petisi.
Ajakan Bersama
Petisi tersebut menegaskan bahwa kritik bukanlah kejahatan, melainkan hak yang melekat pada setiap warga negara.
Membungkam kebenaran justru disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.