Desak Pemfitnah JK Segera Dieksekusi, Mahfud MD Kuliti Kesalahan Kubu Silfester Matutina, Apa Itu?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:19 WIB
Desak Pemfitnah JK Segera Dieksekusi, Mahfud MD Kuliti Kesalahan Kubu Silfester Matutina, Apa Itu?
Desak Pemfitnah JK Segera Dieksekusi, Mahfud MD Kuliti Kesalahan Kubu Silfester Matutina, Apa Itu?

Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD lagi-lagi memberikan kritik tajam terkait sosok Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang berstatus terpidana tanpa dipenjara.

Diketahui, Silfester yang merupakan relawan Jokowi itu divonis 1,5 tahun penjara terkait pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla pada 2019. Lewat cuitan terbarunya di akun X pada Rabu (13/8/2025), Mahfud MD menyentil pengacara Silfester karena dianggap salah baca soal putusan hakim.

Menurutnya, kekeliruan dari pengacara itu membuat alasan eksekusi terhadap Silfester tidak perlu dilakukan karena vonis dalam kasus itu dianggap sudah kedaluwarsa.

"Tim Hukum Silfester Matutina, mungkin salah baca, sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah daluwarsa, sehingga tak perlu dieksekusi," cuit Mahfud MD dikutip pada Rabu.

Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun membedah sederet pasal demi memastikan jika pengacara Silfester salah menanggapi vonis hakim dalam kasus fitnah terhadap JK.

"Itu salah karena diasumsikan bahwa silfester dihukum 1,5 thn karena "pelanggaran". Silfester itu divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti pemfitnah sebagai pelaku "kejahatan" (bukan pelanggaran), Menurut Pasal 78 jo. Pasal 84 masa daluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun, sedangkan daluwarsa untuk eksekusi adalah 12 tahun ditambah 1/3-nya," beber Mahfud MD.

Setelah menguliti kesalahan dari pengacara, Mahfud MD pun menyebut proses eksekusi terhadap Silfester Matutina tetap berlaku.

"Artinya 16 tahun. Jadi masih sangat jauh dari daluwarsa. Bisa segera dieksekusi," cuitnya.

Kritik Telak Mahfud ke Jaksa Kasus Silfester Matutina

Sebelumnya, Mahfud MD melontarkan kritik kepada jaksa karena urung mengeksekusi Silfester Matutina atas kasus fitnah terhadap JK.

Mahfud bahkan mengaku 'ngeri' jika jaksa tidak mematuhi perintah pengadilan terkait vonis 1,5 tahun penjara Silfester Matutina yang telah dinyatakan inkrah.

Dalam unggahan di akun X pribadinya pada Senin (11/8/2025), Mahfud MD mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kepada publik alasan belum juga menyeret relawan Presiden ke-7 RI, Jokowi itu ke penjara.

"Silfester belum dieksekusi selama 6 tahun sejak vonis pidananya inkracht. Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1) Mengapa itu terjadi? 2) Langkah apa yg telah dan akan dilakukan sekarang?" cuit Mahfud dikutip pada Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa vonis tersebut tidak dijalankan.

"Rakyat berhak tahu tentang itu. Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempar! Diam-diam Temui Try Sutrisno, Taktik Gibran Redupkan Isu Pemakzulan?

Gempar! Diam-diam Temui Try Sutrisno, Taktik Gibran Redupkan Isu Pemakzulan?

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:03 WIB

Dikawal Emak-emak hingga Tokoh Besar, Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi: Lawan!

Dikawal Emak-emak hingga Tokoh Besar, Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi: Lawan!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:43 WIB

Pati Kian Membara! Viral Bupati Sadewo jadi Sasaran Vandalisme: PREMAN, AROGAN, PENIPU RAKYAT!

Pati Kian Membara! Viral Bupati Sadewo jadi Sasaran Vandalisme: PREMAN, AROGAN, PENIPU RAKYAT!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:48 WIB

Terseret Drama Ijazah Palsu: Jejak 'Ngeri' Abraham Samad Libas Koruptor Kakap hingga Dicopot Jokowi

Terseret Drama Ijazah Palsu: Jejak 'Ngeri' Abraham Samad Libas Koruptor Kakap hingga Dicopot Jokowi

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB