Suara.com - Gelombang unjuk rasa ribuan warga yang menuntut mundurnya Bupati Pati Sudewo bukan sekadar reaksi emosional sesaat.
Di balik spanduk protes dan seruan orator, terdapat persoalan fundamental terkait kebijakan publik dan dampak ekonominya yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Aksi massa ini adalah puncak dari akumulasi keresahan atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai memberatkan.
Fokus pemberitaan kali ini bukanlah pada dramatisasi aksi di Alun-alun, melainkan pada analisis kebijakan fiskal yang menjadi episentrum masalah.
Mengapa sebuah instrumen pendapatan daerah bisa menyulut api sebesar ini?
PBB sebagai Instrumen Fiskal dan Dilema Kebutuhan PAD
Pada dasarnya, PBB-P2 merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setiap pemerintah daerah, termasuk Pemkab Pati, dituntut untuk terus meningkatkan PAD guna membiayai program pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga layanan publik lainnya.
Dalam kerangka inilah, penyesuaian tarif pajak menjadi salah satu opsi kebijakan yang paling umum diambil.
Baca Juga: Petani Pati Kompak Donasi Hasil Panen, Galang Aksi Gulingkan Bupati Sudewo
Namun, yang menjadi masalah di Pati adalah besaran kenaikan yang dianggap tidak rasional.

Angka hingga 250 persen merupakan lonjakan drastis yang menimbulkan economic shock (kejutan ekonomi) bagi warga, terutama di tengah situasi ekonomi pasca-pandemi yang belum sepenuhnya pulih.
- Dampak Domino Kenaikan PBB Terhadap Ekonomi Warga
- Lonjakan tarif PBB hingga 250 persen bukan sekadar angka di atas kertas tagihan.
Kebijakan ini memiliki dampak berantai yang membebani berbagai lapisan masyarakat:
Beban Rumah Tangga
Bagi warga biasa, kenaikan ini secara langsung menggerus daya beli. Anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau tabungan, terpaksa dialihkan untuk membayar pajak yang membengkak.
Pukulan bagi UMKM