Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:42 WIB
Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?
Digempur Rakyat Pati Agar Lengser, Bupati Sudewo Ternyata Dibidik KPK! Kasus Apa?

Suara.com - Di tengah demonstrasi besar-besaran rakyat Pati pada Rabu (13/8/2025) agar segera dilengserkan, Bupati Pati, Sudewo ternyata jadi bidikan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Hal itu usai KPK mengendus adanya aliran dana korupsi yang mengalir kepada Sudewo. 

Politis Partai Gerindra itu diduga ikut 'kecipratan' uang korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Fakta soal dugaan aliran dana korupsi yang masuk ke kantong pribadi Sudewo itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” bebernya kepada awak media di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta pada Rabu.

Bupati Pati Sudewo (IST)
Bupati Pati Sudewo (IST)

Terkait indikasi aliran duit haram dari proyek DJKA, Sudewo pun terancam bisa diperiksa oleh KPK. 

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ungkapnya. 

Fakta KPK Sita Uang Miliaran di Rumah Sudewo

Diketahui, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.

Sidang tersebut mengungkapkan bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.

Baca Juga: Detik-detik Sidang Paripurna DPRD Pati Dikuasai Pendemo: Seruan Lengserkan Bupati Sudewo Menggema!

Namun, Sudewo membantah adanya penyitaan uang sebesar Rp3 miliar itu. Dia juga membantah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI